BPOM Izinkan 12 Obat Untuk Tangani Pasien Darurat Covid-19, 11 Platform Telemedicine
Obat yang sudah EUA sebagai obat covid baru 2 yaitu Remdesivir dan Faviviavir, namun tentu saja berbagai obat yang juga digunakan sesuai dengan protap
POs-KUPANG.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujuui 12 obat untuk menangani pasien darurat atau emergency use authorization (EUA) Covid-19.
Obat-obat apa saja yang disetujui BPOM?
Dalam rapat kerja bersama komisi IX DPR RI secara virtual. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengungkapkan hal tersebut
Dia menjelaskan 12 obat yang telah disetujui BPOM diantaranya
Baca juga: Pakai Masker 2 Lapis, Dalam Kondisi Ini, Covid-19 Paling Mudah Menular
Remedia
Cipermi
Desrem
Jubi-R
Covifor
Remdac
Baca juga: Positif Covid-19 Foke dan Istri Jalani Isolasi Mandiri di Rumah, Begini Kondisinya Sekarang
Remeva
Avigeb
Favipiavir
favikal
Aviviavir
Baca juga: Pentingnya Sertifkat Vaksinasi Covid-19 Jadi Syarat Perjalanan, Bagaimana Cara Cek & Download?