Kebijakan Aneh,Negara Ini Usul Legalkan Wanita Nikahi Banyak Pria,Ini Alasan Afsel Izinkan Poliandri

Kebijakan aneh, Negara ini usul legalkan wanita nikahi banyak pria. Warganya langsung bereaksi keras

Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS.com/Romanno
Ilustrasi pernikahan. Kebijakan Aneh,Negara Ini Usul Legalkan Wanita Nikahi Banyak Pria,Ini Alasan Afsel Izinkan Poliandri 

Kebijakan Aneh,Negara Ini Usul Legalkan Wanita Nikahi Banyak Pria,Ini Alasan Afsel Izinkan Poliandri

POS-KUPANG.COM - Kebijakan aneh kembali diusulkan Afrika Selatan ( Afsel ). Bagaimana tidak, negara ini mengusulkan untuk melegalkan wanita nikahi banyak pria. 

Ternyata ini alasan Afsel izinkan poliandri. 

Sontak saja, usulan aneh itu langsung menuai kontroversi di Afrika Selatan.

Kenneth Meshoe, yang merupakan pemimpin oposisi Partai Demokrat Kristen Afrika (ACDP), menyebut masyarakat akan hancur jika "hak pernikahan yang sama" diberlakukan kepada perempuan.

Baca juga: WOW! Menpan RB Tjahjo Kumolo Istri Punya Banyak Suami (Poliandri) Jadi Tren di Kalangan ASN

Usulan tersebut juga ditentang para selebriti di negara itu. 

Mereka menilai jika usulan itu benar-benar menjadi kebijakan, akan menghancurkan budaya Afrika

Dilansir Independent, legalisasi poliandri diusulkan dalam bentuk green paper, atau dokumen konsultasi kebijakan, yang dipublikasikan oleh Departemen Dalam Negeri.

Usulan tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk mereformasi UU Perkawinan.

Namun, usulan poliandri itu mengecewakan banyak pihak, termasuk kelompok konservatif dan kelompok agama.

Poligami, di mana seorang pria memiliki lebih dari satu istri, diperbolehkan di Afrika Selatan.

Beberapa selebriti juga berbicara tentang proposal itu.

Bintang reality TV Musa Mseleku, yang memiliki empat istri dan tampil dalam program tentang keluarga poligaminya, mengatakan kepada BBC:

Baca juga: Setahun Ini Trend PNS Perempuan Dengan 2 SUAMI, Ternyata Poliandri Tak Ada Dasar Hukum

"Ini akan menghancurkan budaya Afrika."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved