Di Kabupaten Sumba Timur - NTT Belum Ada Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK

Di Kabupaten Sumba Timur - NTT Belum Ada Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ilustrasi: Perhatian Calon Peserta Tes CPNS 2021, Aturan Baru Pelamar Wajib Isolasi Mandiri Sebelum Ujian , Ini Syarat 

Laporan ReporterPOS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Sampai saat ini belum ada jadwal seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 di Kabupaten Sumba Timur. Selain jadwal pelaksanaan,  petunjuk teknis (juknis) juga belum diperoleh.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Sumba Timur, Thomas Peka Rihi,S.Sos yang dikonfirmasi melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Penilaian Kinerja, Penghargaan dan Pembinaan Disiplin Aparatur, Karumbu  R. Nau.S.H, Selasa 29 Juni 2021.

Menurut Karumbu, sampai saat ini, Pemkab Sumba Timur belum menerima jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK.

"Kami masih menunggu jadwal maupun juknis pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK," kata Karumbu.

Baca juga: Hati-hati dan Waspada! Empat Pulau di Wilayah NTT Ini Berpotensi Terjadi Angin Kencang Hari ini

Dijelaskan, Pemerintah Sumba Timur sudah  mengusulkan formasi untuk seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021, yakni  sebanyak 274 formasi.

Dia merincikan total formasi itu masing-masing untuk CPNS sebanyak 94 formasi,  yang terdiri 73 formasi  tenaga kesehatan dan tenaga teknis 21 orang atau 21 formasi.

Sedangkan untuk PPPK sebanyak 180 orang dengan rincian tenaga guru sebanyak 135 orang, tenaga kesehatan 15 orang dan tenaga teknis sebanyak 30 orang.

Sebelumnya, Kepala BKPSDMD Sumba Timur, Thomas Peka Rihi,S.Sos mengatakan, apabila juknis pelaksanaan seleksi sudah ada, maka pemerintah segera mengumumkannya. (*)

Baca juga: Dewi Fortuna Berpihak Swiss, Prancis Tersingkir Kalah Adu Penalti, Mbappe Gagal Masukkan Penalti

Karumbu  R. Nau. S.H
Karumbu R. Nau. S.H (POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru)

Berita Sumba Timur lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved