Kaget Dengar Kemendagri Tunjuk Sekda Jadi Plh Gubernur Papua, Rakyat Langsung Ancam Gelar Demo, Lho?
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Indonesia menunnjuk Sekda Papua Dance Yulian Flassy menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua.
Sementara kursi Wakil Gubernur Papua hingga kini masih lowong setelah wafatnya Klemen Tinal bulan lalu.
Baca juga: Bertahun Mati-matian Lawan TNI-Polri, Anggota KKB Papua Menyerah, Sudah Cari Makan,Tak Bisa ke Kota
“Jadi, pemerintah daerah, dalam hal ini mendorong percepatan untuk pemenuhan dokumen-dokumen persyaratan penyaluran tadi. Nah ini yang kita dorong, dengan semangat yang sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia pun menekankan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah Papua, sama-sama memiliki semangat untuk melanjutkan pembangunan, terutama dalam pemanfaatan dana alokasi khusus fisik yang jumlahnya sangat besar dan dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat.
Diharapkannya, penyaluran DAK Fisik tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah yang ada di Provinsi Papua.
Untuk itu, ia berharap, kunjungan kerjanya secara langsung ke Papua tersebut dapat menyelesaikan kesalahpahaman dan mengakhiri polemik yang terjadi.
Baca juga: Dikira Melemah, 6 Bulan Terakhir KKB Papua Tewaskan 22 Orang, 9 di Antaranya Anggota TNI dan Polri
“Kita berharap setelah penjelasan ini, kita bisa melaksanakan tugas-tugas dengan sebaik-baiknya. Kedepan, jangan ada lagi persoalan karena kurang samanya pemahaman,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Benni juga mengajak semua pihak untuk mendoakan kesembuhan Gubernur Papua Lukas Enembe, sehingga dapat melanjutkan kepemimpinannya.
Benny mengajak masyarakat untuk sama-sama mendoakan Lukas Enembe agar ia bisa melanjutkan tugas hingga akhir masa jabatan nanti.
Baca juga: TNI Polri Pukul Mundur KKB Papua, Insiden Terjadi Di Bandara Aminggaru Ilaga, Kok BIsa? Ini Kisahnya
Lukas Enembe Keberatan
Gubernur Papua Lukas Enembe melalui Juru Bicaranya Muhammad Rifai Darus menyatakan keberatan dengan penunjukan Plh Gubernur Papua tersebut.
Oleh karena itu, Lukas Enembe mengancam akan melaporkan Mendagri Tito Karnavian kepada Presiden Joko Widodo.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan mengatakan, penunjukan Plh kepala daerah tersebut lumrah terjadi.
Hal ini dilakukan dalam kondisi tertentu yang dibenarkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda).
Baca juga: KKB Papua Beraksi Lagi, Kelompok Pimpinan Tendius Gwijangge Bunuh dan Sandera Pekerja di Yahukimo

“Penunjukkan Plh. kepala daerah ini hal yang lumrah sebenarnya, juga terjadi di daerah-daerah yang lain, ada regulasi yang mengatur bagaimana penunjukannya,” kata Benni di Swiss Bell Hotel Jayapura, Provinsi Papua, Minggu 27 Papua 2021.
Benni juga mengamini bahwa kondisi antara satu daerah dengan daerah lainnya berbeda.