Idul Adha 2021

Resmi, Pemerintah Larang Sholat Idul Adha di Lapangan dan Masjid di Zona Merah dan Orange

Resmi, Pemerintah larang Sholat Idul Adha di lapangan dan masjid di Zona Merah dan Orange

Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG. COM/ROBERT ROPO
Resmi, Pemerintah Larang Sholat Idul Adha di Lapangan dan Masjid di Zona Merah dan Orange 

d. Kegiatan pemotongan hewan qurban hanya boleh dilakukan oleh panitia pemotongan hewan qurban dan disaksikan oleh orang yang berkurban.

e. Pendistribusian daging qurban
dilakukan langsung oleh panitia kepada warga di ternpat tinggal masing-masing dengan meminimalkan kontak fisik satu sama lain.

6. Panitia Hari Besar Islam/Panitia Salat Hari Raya Iduladha sebelum menggelar Salat Hari Raya Iduladha di lapangan terbuka atau masjid/musala wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui informasi status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas agar standar protokol kesehatan Covid-19 dijalankan dengan baik, aman, dan terkendali;

7. Dalam hal terjadi perkembangan ekstrim Covid-19, seperti terdapat peningkatan yang signifikan angka positif Covid-19, adanya mutasi varian baru Covid-19 di suatu daerah, pelaksanaan Surat Edaran ini disesuaikan dengan kondisi setempat.(*

Sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, persentase kasus aktif Covid-19 di Indonesia menembus 7,6 persen. Angka ini masih di atas angka global yang mencapai 6,5 persen.

Airlangga mengatakan, peningkatan kasus terjadi pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri dan adanya varian baru Delta.

"Pasca Idul Fitri dan adanya penyebaran varian baru Delta, telah terjadi kenaikan, sehingga kasus aktif kita menjadi 7,6 persen," ujar Airlangga dalam webinar Perbanas Institute, Rabu (23/6/2021).

Ia menjelaskan, libur panjang pada Idul Fitri tahun 2021 membuat peningkatan rata-rata jumlah kasus harian antara 53 persen sampai 278 persen.

Ketua KPCPEN, Airlangga Hartarto, menyampaikan keterangan pers usai Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, secara virtual, Senin (21/06/2021).

Ketua KPCPEN, Airlangga Hartarto, menyampaikan keterangan pers usai Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, secara virtual, Senin (21/06/2021). (setkab.go.id)

Jumlah ini jauh lebih tinggi dibandingkan kenaikan kasus harian saat Idul Fitri 2020, yang berkisar 68 persen hingga 93 persen.

"Libur panjang kemarin meningkatkan interaksi masyarakat. Sehingga ini menimbulkan varian baru," kata Airlangga.

Ia juga mengatakan, jumlah kematian akibat Covid-19 tercatat telah mencapai 55.291, dengan persentase 2,74 persen. Angka tersebut lebih tinggi dari global di 2,1 persen.

Meski demikian, Airlangga menyatakan angka recovery rate Indonesia cukup tinggi di level 89,69 persen, walaupun masih di bawah persentase angka global di 91,3 persen.

Airlangga menilai peningkatan penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia tidak bisa dianggap biasa-biasa saja. Jika melonjak sangat signifikan, katanya, tentunya akan berdampak langsung terhadap perekonomian nasional.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved