Muhammad Qodari Langgar Konstitusi, Serukan Dukungan Presiden Jokowi 3 Periode & Prabowo Jadi Wapres
Belakangan ini, figur Muhammad Qodari Direktur Eksekutif Indo Barometer menjadi trending topik di Tanah Air. Namanya menjadi buah bibir usai sebut ini
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Belakangan ini, figur Muhammad Qodari, Direktur Eksekutif Indo Barometer menjadi trending topik di Tanah Air. Namanya menjadi buah bibir hampir semua kalangan publik.
Ini terjadi menyusul pernyataan Muhammad Qodari yang dinilai sangat kontroversial bahkan telah melanggar aturan tentang masa jabatan presiden 2 periode.
Muhammad Qodari dianggap telah melakukan pelanggaran konstitusi, karena menyerukan dukungan agar Presiden Jokowi 3 Periode atau Jokowi 3 Periode.
Qodari juga menyatakan mendukung Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan sebagai Calon Wakil Presiden atau Cawapres pada Pilpres 2024 mendatang.
Baca juga: Megawati-Prabowo Didorong Maju Pada Pilpres 2024, Kata Direktur Mega Pro: Nggak Ada Yang Bisa Lawan
Bahkan lebih dari itu, terbetik kabar bahwa Muhammad Qodari juga telah membentuk komunitas yang dibabtis dengan nama Komunitas Jok-Pro 2024 atau Jokowi-Prabowo untuk Pilpres 2024.
Bahkan komunitas bentukan Muhammad Qodari itu dikabarkan telah menyelenggarakan acara syukuran sederhana ketika peresmian Kantor Sekretariat Nasional (Seknas) di Jakarta Selatan.
Peresmian Kantor Sekretariat Nasional yang beralamat di Jakarta Selatan itu berlangsung pada Sabtu 19 Juni 2021.
Publik pun bertanya-tanya, siapakah sosok Mumahhad Qodari, Direktur Eksekutif Indo Barometer?
Baca juga: Survei LSI: Airlangga Hartarto King Maker Pilpres 2024
Sejatinya, sosok yang satu ini pernah mengemban jabatan sebagai Wakil Direktur Eksekutif Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Juli 2005-Oktober 2006.
Untuk tenggat waktu 2003 hingga 2005, Muhammad Qodari mengemban jabatan sebagai Direktur Riset Lembaga Survei Indonesia atau disingkat LSI.
Selama ini, pria kelahiran Palembang, Sumatera Selatan pada 15 Oktober 1973 tersebut selalu diundang menjadi narasumber di sejumlah tempat di Indonesia.
Dalam setiap undangan, Muhammad Qodari memaparkan hasil surveinya terkait pergerakan politik di Indonesia.
Baca juga: Jokowi Bicara Pilpres 2024 dan Kiblat Relawan Jokowi: Sabar Sabar Dulu
Termasuk saat Pilpres 2019 dan Pilkada 2020 yang diantaranya diikuti oleh anak dan menantu Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, saat Pilpres 2019 dirinya mengatakan siapapun Capres-Cawapres yang terpilih diharapkan dapat membentuk kabinet rekonsiliasi nasional.
Kabinet tersebut dianggap sebagai upaya merajut kembali tenun kebangsaan yang sempat ‘terkoyak’ selama Pilpres 2019.
"Menurut saya prioritas utama bagi kita sekarang ini adalah rekonsiliasi nasional sebagai upaya merekatkan kembali persatuan dan kesatuan bangsa sehubungan dengan polarisasi Pilpres 2019 yang semakin tinggi, bahkan lebih tinggi dari 2014."
"Jadi saya mengusulkan untuk kabinet Pak Jokowi 2019-2021 kalau memang menang, atau dua-duanya lah, mau Pak Jokowi, Pak Prabowo, itu semua partai yang ada itu masuk kabinet. Jadi kabinet rekonsiliasi total," kata Qodari.
Baca juga: Anies Baswedan Sebut Ridwan Kamil Sahabat Lama hingga Singgung Kolaborasi, Terkait Pilpres 2024?
Trending Twotter #TangkapQodari
Tagar #TangkapQodari trending di Twitter, Minggu 20 Juni 2021, lantaran dirinya dianggap telah melanggar konstitusi setelah menyerukan dukungan Presiden Jokowi tiga periode
Di sisi lain, Qodari memang vokal mengatakan dukungannya dan kini menjadi Penasihat Komunitas Sukarelawan Jok-pro 2024
Ditayangakan Kompas TV, Qodari membeberkan sejumlah alasan terkait dukungannya tersebut.
M Qodari mengatakan majunya Jokowi sebagai Presiden pada pemilu mendatang bersama Prabowo Subianto akan mampu menekan ongkos politik dan menghindari benturan warga.
Baca juga: Pilpres 2024 Wacana Duet Mega-Prabowo, Junimart Girsang Bilang Begini Hingga Sebut Puan Maharani
"Undang-Undang Dasar itu sangat biasa diamandemen. Di Indonesia sudah 3 kali. Di Amerika lebih dari 25 kali."
"Amandemen itu sendiri ada aturannya di UUD. Itu bukan barang haram. Ada aturannya, selama dipenuhi itu bisa," kata Qodari saat ditemui usai syukuran JokPro 2024, di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (19/6/2021).
M Qodari juga menyebutkan jika Jokowi dan Prabowo bersatu, maka banyak partai yang akan mendukung dan bisa menghindari perpecahan bangsa.
"Tantangannya saat ini adalah komunikasi kepada masyarakat, soal UUD itu bisa diatur lewat amandemen" ujar M Qodari.
Berita Lainnya Terkait Prabowo Ada
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Siapa M Qodari yang Hari Ini Trending Topic Tagar #TangkapQodari, Dia Pengusung Jokowi 3 Periode
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/muhammad-qodari.jpg)