Polisi Imbau Prokes dan Wajib Masker Bagi Pengunjung Puncak Waringin Labuan Bajo

operasi Bina Kusuma 2021 dengan sasaran operasi adalah premanisme dan penyakit masyarakat serta penerapan prokes

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/GECIO VIANA
Kabag Ops Polres Mabar, AKP Roberth M. Bolle saat memberikan imbauan terkait prokes kepada sejumlah pemuda yang berkumpul di Puncak Waringin Labuan Bajo, Sabtu 19 Juni 2021.  

Polisi Imbau Prokes dan Wajib Masker Bagi Pengunjung Puncak Waringin Labuan Bajo

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Personel Polres Manggarai Barat (Mabar), mengimbau warga yang berkunjung dan berkumpul di Puncak Waringin Labuan Bajo untuk menjalankan protokol kesehatan (prokes), Sabtu 17 Juni 2021.

Puluhan personel tiba menggunakan satu unit mobil patroli dan dalmas tiba pukul 20.30 Wita.

Selanjutnya, mereka berpencar dan memberikan imbauan prokes demi mencegah penyebaran Covid-19.

Selain itu, polisi juga memberikan dan memakaikan masker bagi masyarakat yang tidak memiliki masker.

Baca juga: Gernas BBI, Menko Luhut Kunjungi Stand di Puncak Waringin

"Ade-ade semua, ingat kalau duduk bersama harus jaga jarak, patuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Ini demi kebaikan kita bersama," kata Kabag Ops Polres Mabar, AKP Roberth M. Bolle kepada sejumlah pemuda yang sedang duduk berkumpul.

Kepada POS-KUPANG.COM, Kabag Ops Polres Mabar, AKP Roberth M. Bolle mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari operasi Bina Kusuma 2021 dengan sasaran operasi adalah premanisme dan penyakit masyarakat serta penerapan prokes.

"Apabila ditemukan warga yang berkumpul (konsumsi minuman keras), kami bina dan bubarkan, seperti saat ini kami bina dan mengatur jarak mereka hingga jangan berkumpul demi pencegahan penyebaran Covid-19," katanya.

Diakuinya, kegiatan tersebut juga dalam rangka mengimbau masyarakat agar menjalankan jam malam hingga pukul 21.00 Wita sesuai kesepakatan tim Satgas Covid-19 Kabupaten Mabar.

Foto bersama dalam Puncak Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dengan tema Kilau Digital Permata Flobamora di Puncak Waringin Labuan Bajo, Kabupaten Mabar, Jumat 18 Juni 2021
Foto bersama dalam Puncak Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dengan tema Kilau Digital Permata Flobamora di Puncak Waringin Labuan Bajo, Kabupaten Mabar, Jumat 18 Juni 2021 (Dokumentasi Divisi Komunikasi Publik BPOLBF untuk POS-KUPANG.COM)

Baca juga: TRIBUN WIKI : Pesona Puncak Waringin Labuan Bajo Makin Diminati

Selain itu, menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dan Perintah Kapolda NTT, Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum, melalui video conference (vicon) tentang Pembatasan jam malam hingga pukul 21.00 Wita.

"Selanjutnya, malam ini dan seterusnya titik operasi kami di tempat yang berpotensi ada masyarakat yang berkumpul seperti pub, tempat karaoke, tempat bermain biliar, serta tempat lainnya," jelasnya.

Pihaknya juga kembali lagi mengimbau masyarakat agar konsisten menerapkan prokes.

Sebab, lanjut dia, kunci pencegahan penyebaran Covid-19 saat ini berada di setiap komponen masyarakat (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved