Breaking News

Rektor di Universitas Ini Lakukan Pelecehan Seksual ke Dosen Sang Suami Berang Lalu Nekad Buat Ini

Oknum Rektor berinisial S di Universitas PGRI Argopuro (Unipar) Jember, Jawa Timur diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang dosen perempuan

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Ilustrasi pelecehan seksual. Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Pada Dosen, Rektor Unipar Jember Mundur, Mengaku Khilaf Mau Cium 

POS-KUPANG.COM, JEMBER - Oknum Rektor berinisial S di Universitas PGRI Argopuro (Unipar) Jember, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dosen perempuan.

Tindakan pelecehan tersebut diduga dilakukan oknum rektor tersebut di sebuah hotel di kota itu baru-baru ini. 

Atas perbuatan tersebut, sang suami pun berang sehingga mengambil tindakan tegas dengan melaporkan oknum rektor tersebut ke pihak yayasan yang menaungi universitas tersebut.

Pasca pengaduan sang suami, oknum rektor pun langsung mengundurkan diri.

MH membongkar kebusukan oknum rektor Unipar Jember setelah mendapat cerita dari sang istri yang adalah dosen di universitas tersebut.
Atas curhatan istri itulah sang suami mengambil tindakan dengan melaporkan kasus itu  ke Yayasan Kantor Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (PPLP PT) PGRI Jember.

Kepada Surya (Tribunnews.com Network) MH mengakui bahwa dirinyalah yang membuat pelaporan tersebut.

Ia bermaksud menuntut keadilan untuk sang istri. Dan, pelaporan tersebut dibuat pada 16 Juni 2021.

Baca juga: Begini Perkembangan Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Mantan Ketua DPRD TTS dan Saat ini Anggota DPRD

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Anggota DPRD TTS Dinyatakan P21

Baca juga: Gofar Hilman Didepak dari Lawless Jakarta Pasca Mencuatnya Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

"Saya ingin ada keadilan, langkah pertama yang saya lakukan memang melalui yayasan. Ini soal integritas lembaga pendidikan, apalagi dilakukan oleh pejabat tinggi di kampus tersebut. Akibat perbuatan itu, istri saya syok dan tidak mau ke kampus," ujar MH, Jumat 18 Juni 2021.

Dugaan pelecehan seksual itu terjadi di sebuah hotel di Tretes, Pasuruan.

Hotel ini menjadi lokasi pendidikan dan pelatihan dosen kampus Unipar.

Kegiatan itu diikuti oleh sejumlah orang, termasuk istri MH dan RS.

Bentuk dugaan pelecehan itu adalah RS mencium istri MH.

"Kalau saya tidak melapor dan menuntut keadilan, nanti malah istri saya yang dituduh selingkuh. Saya tidak ingin kejadian ini terulang lagi, jangan ada lagi korban pelecehan apalagi itu di kalangan lembaga pendidikan," tegasnya.

Karenanya MH ingin ada penyelesaian atas kasus tersebut. MH menuntut, pertama, ada proses terhadap dugaan pelecehan seksual itu.

Kedua, adanya sanksi untuk terduga pelecehan seksual.

Ketiga, menuntut pihak universitas memberikan perlindungan kepada dosen dan tenaga kependidikan perempuan Unipar Jember.

"Karena sangat mungkin rentan menghadapi pelecehan seksual. Saya tidak menginginkan pelecehan seksual yang menimpa istri saya dialami oleh dosen dan tenaga kependidikan lainnya di lingkungan Unipar Jember," tegass MH.

Sementara itu, Kepala Biro 3 (Humas, Perencanaan dan Kerjasama) Unipar Achmad Zaki mengatakan, pihak yayasan telah menindaklanjuti laporan korban pelecehan seksual tersebut.

"Tanggl 17 Juni sudah ada tindaklanjut. Dan yang bersangkutan (RS) sudah mengundurkan diri. Jadi sekarang, dia sudah tidak menjabat sebagai rektor lagi," ujar Zaki.

Rektor Mengaku Khilaf

Pihak yayasan, kata Zaki, selama tiga hari berturut melakukan penelusuran dan pemeriksaan kasus tersebut.

Berdasarkan peraturan pokok kepegawaian, RS menyatakan mundur dan dibuktikan dengan surat pernyataan mengundurkan diri.

"Mundur dari jabatan itu juga bentuk sanksi dari yayasan. Selanjutnya, kasus ini juga menjadi pelajaran buat kami. Ke depan nanti, kami akan membentuk Pusat Studi Gender," imbuh Zaki kepada TribunJatim.com.

Sementara itu, RS yang dihubungi wartawan mengaku dirinya khilaf.

Ilustrasi pelecehan seksual. Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Pada Dosen, Rektor Unipar Jember Mundur, Mengaku Khilaf Mau Cium
Ilustrasi pelecehan seksual. Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Pada Dosen, Rektor Unipar Jember Mundur, Mengaku Khilaf Mau Cium (Tribunnews.com)

Baca juga: Duh Bikin Malu, Anggota DPRD di NTT Lakukan Pelecehan Seksual pada IRT,Nasibnya Buruk Ditahan Polisi

Baca juga: Begini Kronologi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Menjerat Mantan Ketua DPRD TTS

Baca juga: Mantan Ketua DPRD TTS, Jean Neonufa Resmi Jadi Tersangka Dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Dia menuturkan, ketika itu dia hendak mengajak dosen tersebut makan dengan mendatangi kamarnya.

Tidak lama dosen itu membukakan pintu, terbersit keinginan RS untuk mencium dosen tersebut.

"Pada intinya saat saya mau cium dia, dia menolak. Setelah itu, saya minta maaf dan pergi. Itu kejadiannya.

Tidak tahu, kok kemudian itu diramaikan. Saya akui saya khilaf, dan saya sudah minta maaf," ujar RS.

Dia mengaku, tidak sampai mencium dosen tersebut. Dia juga sudah berupaya meminta maaf.

Saat kasus itu dilaporkan ke yayasan, dirinya juga mengakui kekhilafan tersebut dan berupaya melakukan mediasi.

RS juga sudah mendapatkan surat peringata (SP) 1. Namun kemudian, ada tekanan dari sejumlah karyawan dan dosen yang mendesak dirinya mundur.

Akhirnya RS memilih mundur untuk meredakan suasana di lingkungan Unipar. "Ya saya tidak masalah mundur," pungkasnya kepada TribunJatim.com.

Berita Lain Terkait Pelecehan Seksual Cek  Di Sini

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Pada Dosen, Rektor Unipar Jember Mundur, Mengaku Khilaf Mau Cium

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved