Rektor di Universitas Ini Lakukan Pelecehan Seksual ke Dosen Sang Suami Berang Lalu Nekad Buat Ini

Oknum Rektor berinisial S di Universitas PGRI Argopuro (Unipar) Jember, Jawa Timur diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang dosen perempuan

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Ilustrasi pelecehan seksual. Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Pada Dosen, Rektor Unipar Jember Mundur, Mengaku Khilaf Mau Cium 

POS-KUPANG.COM, JEMBER - Oknum Rektor berinisial S di Universitas PGRI Argopuro (Unipar) Jember, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dosen perempuan.

Tindakan pelecehan tersebut diduga dilakukan oknum rektor tersebut di sebuah hotel di kota itu baru-baru ini. 

Atas perbuatan tersebut, sang suami pun berang sehingga mengambil tindakan tegas dengan melaporkan oknum rektor tersebut ke pihak yayasan yang menaungi universitas tersebut.

Pasca pengaduan sang suami, oknum rektor pun langsung mengundurkan diri.

MH membongkar kebusukan oknum rektor Unipar Jember setelah mendapat cerita dari sang istri yang adalah dosen di universitas tersebut.
Atas curhatan istri itulah sang suami mengambil tindakan dengan melaporkan kasus itu  ke Yayasan Kantor Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (PPLP PT) PGRI Jember.

Kepada Surya (Tribunnews.com Network) MH mengakui bahwa dirinyalah yang membuat pelaporan tersebut.

Ia bermaksud menuntut keadilan untuk sang istri. Dan, pelaporan tersebut dibuat pada 16 Juni 2021.

Baca juga: Begini Perkembangan Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Mantan Ketua DPRD TTS dan Saat ini Anggota DPRD

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Anggota DPRD TTS Dinyatakan P21

Baca juga: Gofar Hilman Didepak dari Lawless Jakarta Pasca Mencuatnya Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

"Saya ingin ada keadilan, langkah pertama yang saya lakukan memang melalui yayasan. Ini soal integritas lembaga pendidikan, apalagi dilakukan oleh pejabat tinggi di kampus tersebut. Akibat perbuatan itu, istri saya syok dan tidak mau ke kampus," ujar MH, Jumat 18 Juni 2021.

Dugaan pelecehan seksual itu terjadi di sebuah hotel di Tretes, Pasuruan.

Hotel ini menjadi lokasi pendidikan dan pelatihan dosen kampus Unipar.

Kegiatan itu diikuti oleh sejumlah orang, termasuk istri MH dan RS.

Bentuk dugaan pelecehan itu adalah RS mencium istri MH.

"Kalau saya tidak melapor dan menuntut keadilan, nanti malah istri saya yang dituduh selingkuh. Saya tidak ingin kejadian ini terulang lagi, jangan ada lagi korban pelecehan apalagi itu di kalangan lembaga pendidikan," tegasnya.

Karenanya MH ingin ada penyelesaian atas kasus tersebut. MH menuntut, pertama, ada proses terhadap dugaan pelecehan seksual itu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved