Ribuan Pekerja Migran akan Dideportasi Malaysia, Eman : Pemerintah Lakukan Karantina Terpusat
kedua negara yakni Indonesia dan Malaysia. Termasuk menghargai kebijakan deportasi terhadap PMI bermasalah
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Ribuan Pekerja Migran akan Dideportasi Malaysia, Eman : Pemerintah Lakukan Karantina Terpusat
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Anggota Komisi V DPRD NTT, Eman Kolfidus meminta pemerintah menyiapkan lokasi karantina terpusat sebelum PMI dipulangkan ke daerah masing-masing.
Eman mengatakan, sebagai negara yang memiliki hubungan diplomatik, maka masyarakat Indonesia harus menghargai kerjasama antar kedua negara yakni Indonesia dan Malaysia. Termasuk menghargai kebijakan deportasi terhadap PMI bermasalah.
Namun demikian, terkait pemulangan PMI Terkendala (PMI-T), maka pemerintah harus mempersiapkan dengan matang proses penerimaan tersebut dengan 3 T mengingat sedang dalam masa pandemi COVID-19.
Baca juga: 16 Orang Imigran Ikut Ujian Paket A Jalur Khusus
Karena itu ia meminta para PMI T yang dipulangkan tidak langsung kembali ke daerah masing masing
"Saya sarankan jangan langsung ke daerah masing masing tapi dikarantina terpusat secara nasional. Semua harus dikarantina sehingga dipastikan semua bebas COVID-19," ujar politisi PDIP itu.
Ia menyebut, terdapat banyak lokasi karantina nasional yang dapat digunakan untuk proses itu.
Sebelumnya, diberitakan Malaysia menerapkan dua kebijakan terkait TKI atau PMI (Pekerja Migran Indonesia), yakni deportasi dan rekalibrasi.
Baca juga: Wagub NTT Minta IOM Selesiakan Persoalan Imigran di Kupang
Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono menjelaskan, dalam waktu dekat, pemerintah Malaysia akan melakukan deportasi terhadap 7.200 PMI yang berada di sejumlah tahanan imigrasi di seluruh Malaysia. Pihak KBRI dan Malaysia pun kini sedang merundingkan biaya pemulangan mereka yang masa tahanannya sudah habis itu.
"Selepas masa lockdown, 310 orang diantaranya akan mendapat prioritas kepulangan pada 16 hingga 18 Juni mendatang. Mereka adalah kelompok rentan antara lain orang tua, perempuan, anak-anak, dan orang sakit selain Covid," papar Hermono dari Kuala Lumpur pada Selasa, 8 Juni 2021 sebagaimana diberitakan Detik.
Sementara itu, untuk WNI yang masa tahanannya telah selesai dan pulang ke tanah air secara mandiri maka KBRI khusus menanggung biaya tes PCR mereka.
Selain deportasi, Malaysia juga menerapkan kalibrasi yakni mempermudah pemulangan PMI yang tak punya izin kerja dan tinggal. Program ini akan berjalan hingga Juni dan tengah diupayakan agar bisa diperpanjang karena masih ada puluhan ribu PMI yang ingin pulang. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong )
Malaysia
karantina
Pos Kupang
kupang hari ini
Pos Kupang Hari Ini
berita pos kupang hari ini
Rosalina Woso
Peringati HUT Perpusnas RI dan Dinas Kearsipan NTT, Sekda NTT Sebut Unsur Administrasi Penting |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Wakil Bupati Malaka Adukan Dua Pemilik Media Online ke Polda NTT |
![]() |
---|
Profil Kosmas Damianus Lana, dari Staf Ahli Gubernur jadi Sekda NTT |
![]() |
---|
Yance Kase, Jenazah Ke-56 Pekerja Migran Non-Prosedural Asal NTT Meninggal di Malaysia |
![]() |
---|
Profil Matheos Tan, Pria Asal Ambon yang Kini Jadi Penjabat Bupati Lembata |
![]() |
---|