Breaking News:

Dana Stimulan Untuk Perbaikan Rumah Akibat Seroja di Kota Kupang Belum Dicairkan BNPB

Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mengaku hingga saat ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) belum menyalurkan dana stimulan

Editor: Kanis Jehola
Dana Stimulan Untuk Perbaikan Rumah Akibat Seroja di Kota Kupang Belum Dicairkan BNPB
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mengaku hingga saat ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) belum menyalurkan dana stimulan yang diperuntukan bagi perbaikan rumah rusak akiabt Badai Siklon Seroja pada awal April lalu.

"Pemerintah Kota Kupang terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini BNPB untuk mengetahui sudah sampai sejauh mana proses penyaluran bantuan tersebut berjalan," kata Wali Kota Jefri Riwu Kore, Rabu 9 Juni 2021.

Dia mengatakan Pemkot telah menyampaikan usulan penerima bantuan dana stimulan yang ditetapkan melalui SK Wali Kota Kupang nomor 78/Kep/HK/2021 tentang penetapan jumlah kerusakan rumah berdasarkan kategori rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat.

Data yang diusulkan sebanyak 12.692 rumah yang telah memenuhi kriteria kerusakan BNPB, terdiri dari 11.090 rumah dengan tingkat kerusakan 30% atau rusak ringan, 869 rumah rusak sedang dengan tingkat kerusakan 50% dan 733 rumah rusak berat dengan tingkat kerusakan 70% keatas hingga tidak bisa dihuni lagi dan warga harus mengungsi.

Baca juga: Saat Ini Pembangunan Kali Dendeng di Kota Kupang Capai 25 Persen, 2022 Ditargetkan Beroperasi

Baca juga: NTT Kembali Terima Distribusi Vaksin Corona Sinovac untuk UMKM

Menurut Jefri, usulan tersebut sedang melalui tahapan review oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) BNPB Pusat. Jika usulan tersebut disetujui, pemerintah akan mentransfer dananya ke pemerintah daerah untuk disalurkan kepada masing-masing penerima.

Lebih lanjut, dia meminta masyarakat agar bersabar. Ia pun berjanji akan segera menyalurkan dana tersebut ke penerima melalui bank penyalur bila terlah di transfer dari BPNPB.

Jefri mengungkapkan, Dana Tunggu Huninan (DTH) bagi masyarakat yang rumahnya rusak berat dan tidak bisa ditempati lagi, kini sedang dalam proses penyaluran tahap I. Usai penyaluran tahap I baru dilanjutkan dengan tahap berikut.

Baca juga: Pinjaman Daerah Solusi Bangun NTT?

Baca juga: Piala AFC 2021 : Fans Bali United Pemicu Nouri Ungkap Hal Dipendam Selama Peminjaman Klub di Irak

"DTH tahap pertama untuk 3 bulan sudah disalurkan ke masing-masing rekening penerima, sedangkan tahap kedua akan segera diajukan ke BNPB setelah penyaluran tahap 1 selesai. Saya sudah memerintahkan kepada BPBD agar penyalurannya dilakukan sesuai aturan sehingga tidak muncul persoalan dikemudian hari. Tidak boleh tunggu lama dan langsung ditransfer ke rekening warga yang berhak," urainya.

Total besaran DTH yang diusulkan sebesar Rp 2.199.000.000 untuk 733 kepala keluarga yang rumahnya rusak berat atau tingkat kerusakan 70% hingga tidak bisa dihuni kembali.

Tiap kepala keluarga akan menerima 500 ribu rupiah per bulan selama 6 bulan masa transisi darurat ke pemulihan terhitung sejak bulan Mei sampai Oktober 2021. Saat ini sedang dilakukan penyaluran DTH tahap pertama dengan total anggaran Rp 1.099.000.000. (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi)

Sumber: Pos Kupang
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved