Target Proyeksi Pendapatan Asli Daerah Fantastis, DPRD Ngada Minta Penjelasan Pemerintah
Kabupaten Ngada menargetkan proyeksi PAD sebesar Rp. 135 miliar lebih sampai pada tahun 2026 mendatang.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Target Proyeksi Pendapatan Asli Daerah Fantastis, DPRD Ngada Minta Penjelasan Pemerintah
POS-KUPANG.COM | BAJAWA--Sejumlah Fraksi di DPRD Kabupaten Ngada meminta kepada pemerintah untuk menjelaskan terkait dengan target proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ngada yang dinilai terlalu fantastis.
Pasalnya, dalam dokumen akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, pemerintah daerah Kabupaten Ngada menargetkan proyeksi PAD sebesar Rp. 135 miliar lebih sampai pada tahun 2026 mendatang.
Padahal, target PAD Kabupaten Ngada pada tahun 2021 hanya Rp. 55 miliar lebih dan naik menjadi Rp. 135 miliar lebih pada tahun 2026 dengan rata-rata kenaikan mencapai 24,62 persen.
Permintaan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN Yohanes Don Bosco Ponong, Juru Bicara Fraksi PKB Blandina Mamo, Juru Bicara Fraksi Nadem Moses Jalas saat membacakan pemandangan umum fraksi atas penyampaian rancangan peraturan daerah tentang RPJMD tahun 2021-2026 di ruang sidang paripurna DPRD Ngada, Senin 7 Juni 2021.

Juru Bicara Fraksi PAN, Yohanes Don Bosko Ponong dalam materi pemandangan umum Fraksi PAN dengan tegas meminta penjelasan pemerintah terhadap angka PAD pada tahun 2021 sebesar Rp. 55,2 miliar lebih yang bergerak naik fantastis menjadi Rp. 135,6 miliar pada tahun 2026 dengan rata-rata kenaikan mencapai 24,62 persen.
"Fraksi meminta uraian dari potensi mana saja yang dimaksimalkan," ungkapnya.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Ngada, Blandina Mamo menjelaskan, berdasarkan data yang ditampilkan pada dokumen akhir RPJMD tahun 2021-2026, terlihat angka PAD pada tahun 2021 sebesar Rp. 55,2 miliar lebih, tahun 2022 sebesar Rp. 112,6 miliar, tahun 2023 sebesar Rp. 117 miliar, tahun 2024 sebesar Rp. 121,4 miliar, tahun 2025 sebesar Rp. 128 miliar, dan tahun 2026 sebesar Rp. 135,6 miliar.
Terhadap target proyeksi kenaikan angka PAD tersebut, kata Blandina, Fraksi PKB memberikan apresiasi terhadap optimisme pemerintah daerah dalam menargetkan PAD setiap tahun.
"Namun Fraksi PKB meminta pemerintah daerah untuk merinci sumber-sumber penerimaan PAD tersebut diperoleh. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan sumber PAD yang bisa digali setiap SKPD," ungkapnya.
Ditempat yang sama, Juru Bicara Fraksi Nasdem, Moses Jala dalam pemandangan umum mereka juga meminta penjelasan pemerintah daerah terkait langka kongkrit apa yang akan dilakukan pemerintah dalam menaikan angka PAD tersebut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)