Pinjaman Daerah Rp 1 Triliun, Ini Catatan Anggota DPRD Mabar Yosep Suhardi
Ini catatan Anggota DPRD Mabar Yosep Suhardi terkait pinjaman daerah Rp 1 triliun
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola

Ini catatan Anggota DPRD Mabar Yosep Suhardi terkait pinjaman daerah Rp 1 triliun
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat ( Pemkab Mabar) mengajukan pinjaman daerah ke Sarana Multi Infrastruktur ( SMI) sebesar Rp 1 Triliun, Selasa 8 Juni 2021.
Pinjaman ini selanjutnya akan digunakan untuk membangun sebanyak 33 ruas jalan di 12 kecamatan di kabupaten Mabar, 1 unit pelataran parkir dan pembangunan rumah dan toko (ruko).
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Mabar dari Partai Gerindra, Yosep Suhardi mengatakan, pada dasarnya ia menyetujui langkah Pemkab Mabar itu.
Baca juga: Tetapkan Sebagai Tersangka, Pelaku Penikaman Kepsek SDI Ndora Diancam 5 Tahun Penjara
Baca juga: Haikal Hassan Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Menyebarkan Ujaran Kebencian dan Hoaks Soal Haji
Namun demikian, Yosep menginginkan Pemda Mabar harus secara komprehensif terkait penggunaan dana pinjaman daerah itu.
"Saya setuju saja, secara pribadi, saya ingin pemerintah menjelaskan semua, tidak hanya terkait pemanfaatan, tapi prosedur dan skema peminjaman seperti apa," tegasnya.
Yosep Suhardi mengaku, akibat informasi yang kurang, sejumlah pihak pun mendapatkan informasi yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Baca juga: Menteri PUPR Harapkan Pembangunan KSPN Loh Buaya Pulau Rinca Selesai Agustus 2021
Baca juga: EURO 2021, Peluang Cristiano Ronaldo Cetak Sejarah Euro Terbuka, Siapa Top Skor Sepanjang Masa?
"Kami kan tahu informasi dari luar kalau lama pinjaman 8 tahun, tapi penyampaian pemerintah secara resmi seperti apa, jaminannya apa. Ketika misalnya suatu saat tertentu, pemerintah tidak bisa mengembalikan pinjaman maka seperti apa. Semua ini harus dipaparkan, karena pinjaman tidak main-main, sangat besar," paparnya.
Selanjutnya, Pemda Mabar juga diharapkan untuk melakukan studi kelayakan dan kecocokan (feasibility studi), terkait 33 ruas jalan yang nantinya akan dibangun dari dana pinjaman.
Sebab, lanjut dia, kondisi objektif jalan di 12 kecamatan di Kabupaten Mabar berbeda-beda.
"Karena bentangan tidak sama. Ini harus dipaparkan, katanya setiap kecamatan 2 ruas jalan. Nah, apakah bentangan dan kondisi sama, demikian juga di 12 kecamatan lainnya. Ini harus dijelaskan," katanya.
"Lalu potensi apa sehingga harus dibangun jalan, apa potensi yang mau dikembangkan, berapa anggaran untuk membangun, ini harus dijalankan secara transparan atau terbuka," tambahnya.
Di lain sisi, pihaknya juga mendorong agar birokasi saat ini bekerja dengan lebih keras untuk memaksimalkan potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Pinjaman daerah kan kuncinya pada PAD-nya kita, saya ragukan kemampuan dari teman-teman OPD untuk memaksimalkan sumber PAD kita. Pengalaman kami beberapa tahun terakhir, sumber pemasukan daerah dan regulasi sangat cukup, tapi hasilnya (PAD) begitu-begitu saja," paparnya.
Menurutnya, hal tersebut merupakan kekhawatiran dan perlu diselesaikan secara serius dan penggunaan dana pinjaman harus hati-hati serta sesuai peruntukannya, sehingga di kemudian hari tidak ada praktik KKN.