Kadis PMD Sumba Barat Daya Optimis Pelaksanaan Pilkades di 103 Desa Berlangsung Damai

Kepala Dinas PMD Sumba Barat Daya Optimis Pelaksanaan Pilkades di 103 Desa Berlangsung Damai

Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Kadis PMD Sumba Barat Daya Optimis Pelaksanaan Pilkades di 103 Desa Berlangsung Damai
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Kepala Dinas PMD SBD, Dominggus Bulla

Kepala Dinas PMD Sumba Barat Daya Optimis Pelaksanaan Pilkades di 103 Desa Berlangsung Damai

POS-KUPANG.COM | TAMBOLAKA---Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( Dinas PMD) Kabupaten Sumba Barat Daya, Dominggus Bulla optimis pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak berlangsung di 103 desa se-Kabupaten Sumba Barat Daya berlangsung aman dan damai.

Saat ini, tahapan pelaksanaan pemihan kepala desa secara serentak tingkat Kabupaten Sumba Barat Daya tahun anggaran 2021 memasuki tahapan verifikasi dan penelitian dokumen kelengkapan berkas pencalonan kepala desa hingga Kamis (3/6/2021).

Selanjutnya, Jumat (4/6/2021) pengumuman bakal calon kepala desa yang lolos verifikasi untuk mengikuti tahapan pemilihan kepala desa selanjutnya.

Baca juga: Edy Rihi Pertanyakan Penanganan Mobil Dinas Waket DPRD Yang Rusak Saat Digunakan Osy Gandut

Baca juga: Beragam Promo KFC Hari Ini 2 Juni 2021, Paket Mega Combo Untuk 7 Orang Rp. 240.909

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumba Barat Daya, Dominggus Bula di ruang kerjanya, Rabu (2/6/2021).

Menurutnya, saat ini pemilihan kepala desa secara serentak berlangsung di 103 desa dengan rincian pilkades serentak 48 desa, empat (4) desa pergantian antar waktu (PAW) dan 51 desa lainnya pemlihan kepala desa menggantikan pejabat kepala desa.

Untuk itu, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Sumba Barat Daya dan khususnya kepada masyarakat 103 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak tanggal 30 Juni 2021 agar senantiasa menjaga suasana aman dan damai sehingga pelaksanaan pemilihan kepala desa berlangsung lancar.

Baca juga: Cinta Ditolak Air Keras Disiramkan, Guru TK di Sumatera Selatan Terancam Kebutaan

Baca juga: Hypermart 2 Juni 2021, Tissue Rp 8.490, Campina Ice Cream Rp19.900 Kapal Api Coffee Spesial Rp17.990

Ia menegaskan, panitia pemilihan kepala desa tingkat desa agar bekerja profesional sesuai ketentuan perundangan yang berlaku, independen dan tidak boleh terpengaruh apapun dan darimanapun asalnya. Semua bekerja dengan merujuk kepada peraturan bupati nomor 12 tahun 2021.

Ia percaya bila semua bekerja berdasarkan ketentuan itu maka semua akan berjalan baik pula.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan, telah.melakukan rapat koordinasi dengan Polres Sumba Barat berkaitan dengan pengamanan selama masa pilkades ini.

Sementara itu informasi yang dihimpun terdapat 125 bakal calon kepala desa yang telah mengajukan ke Inspektorat SBD untuk mendapatkan rekomendasi bebas temuan pengelolaan keuangan desa.

Dari jumlah tersebut 90 bakal calon kepala desa telah mendapatkan rekomendasi. Sedangkan selebihnya sedang dalam proses.

Batas akhir pengurusan rekomendasi, Kamis (3/6/2021). Bila tidak sampai batas waktu tersebut juga belum memperoelh rekomendasi maka yang bersangkutan secara otomatis gagal masuk ke tanap berikutnya.

Kepala Inspektorat Sumba Barat Daya Theofilus Natara di kantornya, Rabu (2/6/2021) menegaskan hingga kini baru 90 calon dari 125 yang telah mendapatkan rekomendasi bebas temuan pengelolaan keuangan desa. Batas waktu pengurusan surat rekomendasi tersebut hingga Kamis (3/6/2021).

Bila sampai batas waktu tersebut tidak mendapatkan rekomendasi maka yang bersangkutan gagal maju ke tahap berikutnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved