Aksi Massa di Kota
Lima Perwakilan Masa Aksi Diterima Ketua DPRD Kota Kupang
5 orang perwakilan masa aksi yang menggelar demonstrasi melakukan dialog dengan ketua DPRD kota Kupang, Yesikel Loudoe di ruang kerja ketua DPRD
POS-KUPANG.COM | KUPANG - 5 orang perwakilan masa aksi yang menggelar demonstrasi melakukan dialog dengan ketua DPRD kota Kupang, Yesikel Loudoe di ruang kerja ketua DPRD.
Pantauan pos Kupang, dialog hanya berlangsung tidak lebih dari 10 menit dan harus dipindahkan ke ruang sidang sasando DPRD kota Kupang.
Di ruang sasando, ketua DPRD Yesikel sempat menuding masa aksi yang tidak memilik surat keterangan domisili atau kartu tanda penduduk (KTP) kota Kupang.
Hal ini menyebabkan, susasan sempat memanas antara masa aksi dan ketua DPRD.
Baca juga: Asisten Operasi Kapolri Pastikan Izin Liga 1 Terbit Hari Ini
Baca juga: Info Sport : Liga 1 dan Liga 2 Musim 2021-2022 Resmi Terapkan Promosi dan Degradasi, Ini Penjelasan
"Pihak kepolisian dan pol PP tolong amankan, ini saya bilang penyusup. Ini identitasnya juga tidak ada," kata ketua DPRD Yesikel.
Ia pun meminta agar proses dialog ini ditunda ke lain waktu sembari para masa aksi melengkapi identitas bahkan aksi ini juga telah melenggar aturan protokol kesehatan dalam hal ini adanya kerumunan.
Masa aksi kemudian mempertegas agar ketua DPRD dan masa aksi bisa berdialog terkait dengan subtansi dari aksi ini yang menyoali kamandekan sidang LKPj walikota Kupang tahun 2020.
Dalam dialognya, masa aksi menyebut aksi ini merupakan bentuk solidaritas dan panggilan nurani terlepas dari oersoalaan internal di DPRD. Sehingga pimpinan DPRD agar bisa memberi ruang dialog terkait dengan subtansi persoalan yakni mandeknya sidang LKPj walikota Kupang. (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi)
Baca juga: BREAKING NEWS : Sidang LKPj Walikota Kupang Tersendat, Masyarakat Gelar Demonstrasi
Baca juga: Hati-Hati dan Waspada! Empat Pulau di Wilayah NTT Ini Berpotensi Terjadi Angin Kencang Hari ini ?
