Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton :  ETLE Punya Tiga Kelemahan

mengurangi suap antara pelanggar lalu lintas dan polisi. Meski demikian, ia melihat ETLE juga memiliki kelemahan.

Penulis: F Mariana Nuka | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Ketua Ombudsman NTT Darius Beda Daton 

Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton :  ETLE Punya Tiga Kelemahan

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Direktorat Lalu Lintas Polda NTT tengah melakukan uji coba sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di NTT. Penerapan sistem tilang elektronik di wilayah hukum Polda NTT akan dimulai dari Kota Kupang.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton menilai, penerapan ETLE sangat positif karena bisa mengurangi suap antara pelanggar lalu lintas dan polisi. Meski demikian, ia melihat ETLE juga memiliki kelemahan.

Kelemahan pertama, CCTV di Kota Kupang baru dipasang di beberapa titik saja sehingga tidak bisa memonitor seluruh kendaraan.

Baca juga: Jelang Penerapan Tilang Elektronik, Pengguna Jalan Keluhkan Hal Ini

Kedua, pembayaran dilakukan di Bank BRI. Dia meminta jika pembayaran bisa dilakukan juga di bank lainnya.

Persimpangan Hero antara Jalan El Tari dan Jalan Jenderal Soeharto Kelurahan Naikoten Kecamatan Kota Raja Kota Kupang sebagai salah satu lokasi yang dipasangi kamera ELTE untuk penerapan sistem tilang elektronik di Kota Kupang NTT. Foto diambil Senin, 24 Mei 2024.
Persimpangan Hero antara Jalan El Tari dan Jalan Jenderal Soeharto Kelurahan Naikoten Kecamatan Kota Raja Kota Kupang sebagai salah satu lokasi yang dipasangi kamera ELTE untuk penerapan sistem tilang elektronik di Kota Kupang NTT. Foto diambil Senin, 24 Mei 2024. (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG)

Ketiga, bagi BPKB dan STNK yang belum balik nama, maka penagihan dilakukan ke alamat pemilik kendaraan yg tertera dalam BPKB dan STNK.

"Apakah ETLE yang diterapkan di NTT ini sistemnya otomatis alias nomor plat kendaraan terekam cctv dan akan didenda saat membayar pajak tanpa melihat siapa pemilik kendaraannya ataukah masih semi manual sehingga butuh validasi lagi yang memungkinkan terjadi manipulasi data rekaman," katanya kepada POS-KUPANG.COM, Senin 24 Mei 2021 malam.

Meski akan diberlakukannya ETLE dalam waktu dekat, Darius berharap masyarakat tetap patuh untuk berlalu lintas.

"Kepatuhan berlalu lintas hendaknya bukan karena takut ditilang, tetapi suatu keharusan demi keselamatan bagi diri dan orang lain. Kepatuhan hukum harus dibudayakan. Kepatuhan juga bagian dari iman," tegasnya.

Mengenai keefektifan ETLE mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas, Darius berkata, melihat dampak berkurangnya pelanggaran mesti dengan data jumlah pelanggaran pasca penerapan ETLE . (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)
 

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved