Yuk Servis Berkala di Bengkel AHASS - Astra Honda Authorized Service Station

MPM Honda mengajak para konsumen sepeda motor Honda untuk melakukan servis berkala ke bengkel AHASS (Astra Honda Authorized Service Station).

Editor: Agustinus Sape
MPM Motor
Seorang teknisi sedang memeriksa buku perawatan berkala seorang konsumen sepeda motor Honda yang hendak melakukan servis berkala di bengkel AHASS. 

Yuk Servis Berkala di Bengkel AHASS - Astra Honda Authorized Service Station

POS-KUPANG.COM, SURABAYA - PT. Mitra Pinasthika Mulia atau yang dikenal MPM Honda mengajak para konsumen sepeda motor Honda untuk melakukan servis berkala ke bengkel AHASS (Astra Honda Authorized Service Station).

Untuk diketahui, pada waktu melakukan pembelian sepeda motor Honda, konsumen mendapatkan buku Perawatan Berkala ( KPB) dan Garansi Motor. KPB ini dapat digunakan di seluruh jaringan Astra Honda Authorized Service Station ( AHASS) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kartu Perawatan Berkala ( KPB) adalah kartu service berkala sepeda motor sesuai km atau waktu (bulan), tergantung mana yg tercapai lebih dahulu.

Ada 4 Kartu Perawatan Berkala (KPB) gratis yang diterima konsumen untuk digunakan pada waktu service ke AHASS beserta ketentuan jadwal service selama masa garansi. KPB dapat digunakan dengan periode kilometer atau periode bulan pembelian sampai dengan 1 tahun.

KPB dapat digunakan di semua AHASS di Jawa Timur maupun di Indonesia. Setelah 1 tahun berjalan, selanjutnya konsumen dikenakan biaya seperti service regular.

Sebagai salah satu bentuk layanan kepada konsumen setianya, PT. Mitra Pinasthika Mulia ( MPM Honda) distributor sepeda motor dan suku cadang Honda wilayah Jatim dan NTT beserta dengan 721 jaringan AHASS di Jatim dan NTT siap melayani konsumen yang akan melakukan service berkala dengan KPB.

Konsumen akan mendapatkan SMS yang berisi reminder apabila sudah waktunya service. Dan konsumen tinggal membawa buku servis dan memperlihatkan STNK.

Seorang teknisi sedang melayani konsumen sepeda motor Honda yang hendak melakukan servis berkala di bengkel AHASS.
Seorang teknisi sedang melayani konsumen sepeda motor Honda yang hendak melakukan servis berkala di bengkel AHASS. (MPM Honda)

Selain Kartu Perawatan Berkala ( KPB), konsumen mempunyai hak Klaim Garansi (Warranty Claim) motor yang berlaku selama 5 tahun dengan dibagi menjadi 3 periode yakni garansi frame atau elektrik masa berlakunya 1 tahun atau 10.000 km, Engine masa berlakunya 3 tahun atau 30.000 km dan Sistem Injeksi masa berlakunya 5 tahun atau 50.000 km.

"Kami sampaikan kembali hak konsumen setia Honda bahwa konsumen berhak atas perawatan gratis sesuai dengan yang diatur dalam ketentuan Kartu Perawatan Berkala. Dengan melakukan perawatan motor Honda-nya secara berkala tersebut, maka konsumen berhak atas garansi sepeda motor Honda-nya seperti yang diatur dalam warranty claim. Dengan service di AHASS konsumen akan mendapatkan jaminan spare part asli dan kualitas mekanik yang handal," kata M Bondan Priyoadi selaku Technical Service Division Head MPM.

Untuk kenyamanan dan keamanan konsumen, secara berkala semua area bengkel beserta perlengkapan bengkel dibersihkan dengan cairan desinfektan, AHASS juga menyediakan fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer untuk konsumen dan juga menerapkan social distancing di ruang tunggu serta memastikan mekanik dalam kondisi sehat.

Sumber: Siaran Pers MPM Honda

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved