Polres Flotim Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Korupsi Talud Bubu Atagamu dan Lamakera
Polres Flotim dinilai lamban tangani kasus dugaan korupsi Talud Bubu Atagamu dan Lamakera
Penyidik Polres Flotim dinilai lamban tangani kasus dugaan korupsi Talud Bubu Atagamu dan Lamakera
POS-KUPANG.COM | LARANTUKA -Ormas Koalisi Rakyat Bersatu Flores Timur ( KRBF) menilai Polres Flotim lamban menangani kasus dugaan korupsi pengerjaan talud pengamanan pantai yan dikerjakan CV Gelekat Mandiri di Desa Bubu Atagamu, Kecamatan Solor Selatan, tahun anggaran 2018 senilai Rp. 1.153.115.000 miliar.
Selain talud Bubu Atagamu, KRBF juga melaporkan kasus dugaan korupsi talud pengaman pantai Lamakera, desa Watobuku, Kecamatan Solor Timur tahun anggaran 2018 sebesar Rp 3.718.888.000 miliar, yang dikerjakan PT Dirgahayu.
"Selain dana hibah, dua kasus ini kami laporkan ke Polres. Tapi, sampai sekarang belum ada kejelasan. Sangat lamban penanganannya," ujar anggota KRBF, Bachtiar Lamawura kepada wartawan, Selasa 18 Mei 2021.
Baca juga: Aurel Hermansya Sudah Diperingatkan Sebelum Keguguran, Yuni Sahara Nggak Boleh Banyak Woro-woro
Baca juga: Ini Dua Ranperda yang Menjadi Agenda Pokok Pembahasan Selama Masa Sidang III DPRD Manggarai Timur
Menurut dia, dari informasi yang diperoleh, polisi sudah menyerahkan ke inspektorat daerah untuk melakukan audit investigasi.
"Kalau masih endap di inspektorat, kenapa polisi tidak mendesak supaya segera serahkan hasil perhitungan. Ini bukti lambannnya APH di Flotim menanggapi laporan warga," katanya.
Terpisah, Kapolres Flores Timur, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa mengatakan proyek itu sudah dilakukan perhitungan oleh ahli dari Politeknik Negeri Kupang dan sedang dilakukan audit perhitungan kerugian negara oleh inspektorat daerah.
Baca juga: Operasi Ketupat Berakhir, program Kelanjutan Polres Ditingkatkan, Siagakan Tiga Pos
Baca juga: Lorens Keraf Sayangkan Bupati Lembata Hampir Sebulan Jalan Dinas di Masa Bencana
"Sekarang kita menunggu dari inspektorat. Apakah ada kerugian atau tidak, yang menentukan itu inspektorat. Saya tidak bisa tekan salah satu institusi," katanya.
Ia mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait proyek itu.
"Kita sudah periksa, minta klarifikasi. Kita tunggu saja hasil perhitungan inspektorat," tandasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)