KB Bukopin Tegaskan Hormati Proses Hukum 

Perseroan selalu menghormati proses hukum yang berjalan dan akan terus kooperatif dalam kasus tersebut.

Penulis: F Mariana Nuka | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/KB BUKOPIN
Bank Bukopin mengumumkan secara resmi pergantian identitas perusahaan menjadi KB Bukopin Selasa 23 Februari 2021. 

KB Bukopin Tegaskan Hormati Proses Hukum 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Sebagaimana diberitakan, salah satu nasabah KB Bukopin, Rebeka Adu Tadak melaporkan KB Bukopin Cabang Kupang atas dugaan tindakan penggelapan dana.

Kronologis masalah ini bermula saat nasabah merasa dananya di KB Bukopin dipindahkan sepihak pada sekitar November 2019.

Diketahui bahwa pemindahan dana nasabah ke PT Mahkota Jupiter Investama tersebut dilakukan sesuai standar prosedur operasional dimana diinstruksikan dan diketahui oleh nasbah yang bersangkutan.

Dalam rilis KB Bukopin Kupang yang diterima POS-KUPANG.COM, Selasa 18 Mei 2021

Fitch Rating Indonesia (Fitch) memperbaharui Peringkat Nasional jangka panjang milik Bank Bukopin sebanyak 4 (empat) peringkat menjadi idAAA.
Fitch Rating Indonesia (Fitch) memperbaharui Peringkat Nasional jangka panjang milik Bank Bukopin sebanyak 4 (empat) peringkat menjadi idAAA. (POS-KUPANG.COM/BANK BUKOPIN)

malam, Branch Manager KB Bukopin Kupang, Lefrand Tewu, menegaskan bahwa Perseroan selalu menghormati proses hukum yang berjalan dan akan terus kooperatif dalam kasus tersebut.

Baca juga: Aroma Aneh Dalam Kasus Penggelapan Rp 3 Miliar Bank Bukopin Kupang

“Jadi nasabah berinvestasi diproduk yang bukan produk Bank. Yang bersangkutan sendiri secara sadar mengetahui hal ini, karena nasabah hadir di acara yang di laksanakan oleh PT MJI,” tegas Lefrand.

Sebagai bentuk kooperatif, KB Bukopin telah menyerahkan seluruh bukti transaksi, yaitu bukti perintah transfer yang ditandatangani nasabah, serta rekaman percakapan yang berisi konfirmasi pemindahan dana antara petugas bank dengan nasabah ke pihak kepolisian.

“Bukti percakapan yang berisi konfirmasi bank kepada nasabah perihal instruksi pengalihan dana juga telah diserahkan dan sudah dikaji oleh Kepolisian. KB Bukopin telah menjelaskan standar prosedur 
operasional telah dilakukan, dimana bank melakukan konfirmasi saat menerima instruksi dari nasabah,” papar Lefrand.

Baca juga: Presiden Direktur : KB Bukopin Konsisten Lanjutkan Transformasi di New Normal

Disamping itu, KB Bukopin juga telah memediasi dan memfasilitasi pertemuan antara nasabah dengan pihak PT Mahkota Jupiter Investama. VP Corporate Secretary KB Bukopin Meliawati menjelaskan bahwa perihal laporan nasabah cabang Kupang tersebut telah menjadi perhatian dan penelusuran intensif KB Bukopin.

“Kami berkomitmen menjaga kepercayaan nasabah dan juga masyarakat, untuk itu berbagai tindakan yang diperlukan saat ini sudah dilakukan. Kami dengan tim Corporate Legal selalu berkoordinasi dengan Cabang Kupang serta memastikan Perseroan selalu mengormati dan mengikuti proses hukum yang sekiranya diperlukan,” jelasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved