Rabu, 15 April 2026

24 Pasien di Sumba Timur Sembuh, Kasus Positif Bertambah Dua Orang

Kabupaten Sumba Timur, pemeriksaan laboratorium secara rapid antigen terhadap 41 sampel, ditemukan dua sampel positif dan sisanya negatif.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
kompas.com
ilustrasi Covid-19 

24 Pasien di Sumba Timur Sembuh, Kasus Positif Bertambah Dua Orang

POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- Pemeriksaan rapid antigen terhadap 41 sampel di Kabupaten Sumba Timur pada Jumat 14 Mei 2021 ditemukan dua sampel terkonfirmasi positif dan 39 lainnya negatif.

Sementara itu, 24 pasien positif Covid-19 dinyatakan sembuh.

Sesuai data dari Posko Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumba Timur, pemeriksaan laboratorium secara rapid antigen terhadap 41 sampel, ditemukan dua sampel positif dan sisanya negatif.

Penambahan dua kasus positif itu berasal dari Kecamatan Kambera.

Baca juga: Kebakaran Tiga Rumah di Waingapu - Kabupaten Sumba Timur Kerugian Mencapai Rp 250 Juta, Simak

Adanya penambahan dua kasus pada Jumat 24 Mei , maka total kasus positif Covid-19 di Sumba Timur saat ini 1.349  kasus. Dari 1.349  kasus itu, sudah 41 kasus meninggal dunia, 1.111 kasus sembuh dan 197 masih dalam perawatan.

Sedangkan pada hari yang sama, terdapat 24 pasien dinyatakan sembuh. Ke-24 pasien itu berasal dari  Kecamatan Kota Waingapu 6 kasus,  Pandawai 3 kasus, Kambera 1 kasus,  Umalulu 1 kasus, Pahunga Lodu 9 kasus dan Kecamatan Kanatang 4 kasus. Semua pasien itu adalah pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Mobil Satpol-PP Kabupaten Sumba Timur diparkir tepat jalan masuk ke Pasar Matawai
Mobil Satpol-PP Kabupaten Sumba Timur diparkir tepat jalan masuk ke Pasar Matawai (POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru)

Total sampel yang diambil untuk diperiksa secara PCR, TCM maupun rapid antigen sampai dengan Jumat 14 Mei 2021 sebanyak 8.260 sampel. Dari jumlah itu, 6.114 sampel negatif, 2.073 sampel positif dan 73 sampel belum ada hasil pemeriksaan.

Baca juga: Saat Kebakaran, Lurah Kamalaputi Sumba Timur Turun Langsung ke Lokasi

Pemerintah Sumba Timur saat ini masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) . PPKM yang sementara berlalu adalah PPKM perpanjangan ketujuh yang sudah diterapkan sejak 3 -16 Mei 2021.

Pantauan POS-KUPANG.COM, pada penerapan PPKM, pasar hanya dibuka pukul 05.00 wita - pukul 10.00 wita, kemudian dibuka lagi pada pukul 16.00 wita hingga pukul 20.00 wita.

KM. Sabuk Nusantara 43 sandar di Pelabuhan Waingapu, Sumba Timur. Gambar diambil Sabtu 8 Mei 2021.
KM. Sabuk Nusantara 43 sandar di Pelabuhan Waingapu, Sumba Timur. Gambar diambil Sabtu 8 Mei 2021. (POS KUPANG.COM/OBY LEWANMERU)

Namun, adanya pembatasan ini,maka warga juga tetap berkumpul saat jam pasar dibuka.

Seperti di Pasar Matawai, Kota Waingapu, warga ramai sebelum pasar ditutup baik pada  pukul 10.00 wita, maupun sebelum pukul 20.00 wita.

Saat itu pembeli membludak karena harus berbelanja sebelum pasar ditutup.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved