Buruh Keluhkan Upah Bongkar Muat di Gudang Bulog Kupang
Tenaga buruh bongkar muat di Gudang Bulog ( GBB) Alak Kota Kupang mengeluhkan upah bongkar muat yang mereka terima
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG --- Tenaga buruh bongkar muat di Gudang Bulog ( GBB) Alak Kota Kupang mengeluhkan upah bongkar muat yang mereka terima.
Menurut mandor, GBB Alak, Son Nafu, 43 tahun, upah buruh bongkar tidak mengalami kenaikan sejak 2013.
Biaya bongkar muat untuk para buruh harian lepas hingga saat ini masih sebesar Rp 17 per kg bongkaran atau muatan atau Rp 17 ribu per ton barang.
Saat ini, rata rata setiap hari kelompok buruh itu melakukan bongkar muat terhadap 100 ton bahan seperti beras.
Baca juga: Jelang Ramadan, Anies Baswedan Cek Harga Pangan di Pasar, Warganet Malah Fokus Pete yang Digantung
Baca juga: Warga Desa Persiapan Sita Puu Manggarai Timur Gotong-Royong Bangun Kantor Desa
Dengan jumlah 84 Buruh harian lepas yang dibagi dalam dua shift kerja, maka upah itu dirasa belum sepadan.
"Bayangkan hidup dengan uang 400 ribu tiap bulan, tamah ada istri anak, ini sulit," kata mandor yang tinggal Namosain Kecamatan Alak Kota Kupang itu.
Ia mengaku, bersama para buruh pernah meminta kenaikan upah ke pihak Bulog. Mereka bahkan melayangkan surat resmi. Namun belum mendapat jawaban yang memuaskan.
Para buruh, kata dia, pernah ikut dalam SBSI namun karena persoalan dugaan penyelewengan anggaran oleh pengurus maka mereka memutuskan tidak bernaung dibawah organisasi buruh.
Baca juga: Dokter India Sudah Menjerit Tak Sanggup Lagi Berjalan di IGD, Tsunami Covid-19 India Belum Puncak
Baca juga: Korban Keracunan Pangan di Matim, Berangsur Pulih, 153 Orang Sudah Dinyatakan Sembuh
Kepala Bulog Divre NTT, Asmal yang dikonfirmasi membenarkan besaran upah itu. Ia mengatakan, mekanisme pengupahan di Bulog mengenal sistem Opsla dan Usla .
Asmal bahkan menyarankan untuk tidak melihat besaran upah satuan. Karena menurut dia, dengan volume pekerjaan harian yang mencapai ratusan ton maka konversi upah itu tidak bisa dianggap kecil.
"Memang upah buruh ada Rp 17 per kg, jumlah itu jangan dilihat per kilogramnya. Kalau mengerjakan ribuan ton, kalau dikali, kan banyak juga," ujar dia.
Asmal juga mengatakan, evaluasi dan kenaikan upah dilakukan secara nasional dan ditetapkan secara periodik.
"Kenaikan kan tidak tiap hari tapi secara periodik, ada waktunya nanti di evakuasi, kita layangkan ke pusat supaya ada penyesuaian," ujar dia. (Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/buruh-keluhkan-upah-bongkar-muat-di-gudang-bulog-kupang.jpg)