BNN Kota Kupang Lakukan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang melakukan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan, Kamis 29 April 2021.
Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Agustinus Sape
BNN Kota Kupang Lakukan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang melakukan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan, Kamis 29 April 2021.
Hadir pada kesempatan tersebut stakeholder dan pegiat anti narkoba berbagai lembaga seperti TNI, Basarnas, kejaksaan, pengadilan, perwakilan kelurahan dan sekolah.
Kepala Kesbangpol Kota Kupang, Noce Nus Loa, dalam pemaparan materinya menjelaskan, Walikota dan Wakil Walikota punya strategi yang sangat bagus mulai dari visi sampai dengan misi untuk membuat masyarakat kota ini cerdas.
"Karena itu visi misinya sederhana. Kota ini dibikin layak huni, orangnya cerdas, mandiri, sejahtera dan tata kelola bebas KKN. Misi ini yang paling strategis, sehubungan dengan hidup cerdas tanpa narkoba, mengembangkan sumber daya yang sehat, cerdas, berakhlak profesional dan berdaya saing," jelasnya.
Kesbangpol Kota Kupang, kata Noce, memiliki beberapa strategi fasilitasi diantaranya menyusun Perda yang berisi pencegahan, antisipasi dini, penanganan, partisipasi masyarakat, rehabilitasi, dana dan sanksi yang sampai sekarang belum bisa dilakukan.
"Kami sudah konsultasi ke Provinsi ternyata juga belum bisa dilakukan. Kita butuh intervensi waktu dan ketepatan untuk bisa melakukan ini," katanya.
Meski langkah pertama belum bisa dilakukan, Noce mengatakan, Kesbangpol Kota Kupang melakukan sosialisasi dalam setiap seminar, lokakarya, workshop, giat agama, penyuluhan dan sebagainya.
"Kami ingin sosialisasi ini ada pada semua level pada kehidupan kita. Dari kelurahan sampai berbagai kelembagaan apa pun," tandasnya.
Sejak tahun 2019, Kesbangpol Kota Kupang sudah dilibatkan untuk tes urine dan lainnya, juga sudah direncanakan untuk 980-an pejabat eselon Kota Kupang.
Noce mengatakan, dengan biaya tes per orang Rp 120.000, maka jika jumlah pegawai mencapai 1.000 orang pun tidak memakan dana ratusan juta hingga miliaran.
Hal ini sudah diprogramkan tahun 2019, 2020, 2021, namun kata Noce, pihaknya terus berhadapan dengan refocusing dana, baik oleh pemerintah daerah maupun oleh pemerintah pusat.
"Kami berantakan semua. Untung bapa Lino (BNN Kota Kupang) ada dalam komitmen," ujar Noce.
Untuk peningkatan kapasitas pihak medis Kesbangpol bersama BNN, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Kupang ada dalam sinergitas siklus komunikasi yang intens.
Pemberdayaan masyarakat di kelurahan-kelurahan bukan saja pegiat tapi melibatkan semua komponen karena FKUB, FKDM, FPK ada dalam komunikasi intens Kesbangpol untuk memastikan semua punya peran.
"SK Walikota itu kami sudah sinkronkan dengan berbagai macam daerah di kota ini untuk memastikan semua punya program sekecil apa pun untuk melibatkan masyarakat sebagai proses menanam. Hanya saja kami terkendala dengan Covid-19 ditambah dengan Seroja," kata Noce.
"Kemarin kami 2021 untuk Covid itu refocusing berapa puluh miliar kemudian karena Seroja pemerintah pusat kurangi transfer dana itu Rp 20 milyar lagi, terus Kesbangpol itu Rp 7250 miliar harus direfocusing," lanjutnya.
Kompol Samuel Simbolon dari Polda NTT dalam pemaparan materinya mengatakan, seiring perkembangan zaman, narkoba selalu ada dan tidak pernah habis.
"Bahkan berapa hari lalu dari Mabes Polri ada pemusnahan sebesar 2,5 ton narkoba," kata Sam.
Lanjut dia, narkoba kalau dari luar negeri harga satu kilogram berkisar Rp 300.000, namun kalau masuk ke Indonesia per gram mungkin mencapai Rp 1,8 juta sampai Rp 2 juta, mengalahkan harga emas.
Menurut Sam, masalah ini merupakan tanggung jawab bersama dan harus terintegrasi baik pemerintah daerah, BUMN, tokoh agama, tokoh masyarakat dan institusi terkait lainnya.
"Sedangkan lingkungan masyarakat kampus, sekolah, kelompok generasi muda harus mendapatkan perhatian khusus karena banyak ditemukan terutama di kota-kota besar untuk anak sekolah, mahasiswa pada saat menyusun skripsi atau thesis nantinya dia harus memakai narkoba karena efeknya itu amfetaminnya sangat tinggi jadi bisa memacu otak kita bisa berjam-jam bekerja," jelasnya.
Kepala BNN Kota Kupang Lino Do R. Pereira mengatakan, melihat perkembangan yang ada, peredaran sekarang berada di luar pulau Timor seperti Pulau Flores, Sumba dan sekitarnya.
Hal ini, kata Lino, bisa terjadi karena diatur oleh para pengguna dan sindikat.
"Kalau kita tidak menyadari dan mengikuti perkembangan ini maka kemungkinan besar tahun depan dan selanjutnya Kota Kupang pun akan menjadi sasaran dari peredaran narkoba," ujar Lino.
Menghadapi hal tersebut, Lino mengatakan, tugas pokok BNN Kota Kupang hanya ada tiga yakni pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan.



*
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi