BNN Kota Kupang Lakukan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang melakukan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan, Kamis 29 April 2021.
Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Agustinus Sape
BNN Kota Kupang Lakukan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang melakukan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan, Kamis 29 April 2021.
Hadir pada kesempatan tersebut stakeholder dan pegiat anti narkoba berbagai lembaga seperti TNI, Basarnas, kejaksaan, pengadilan, perwakilan kelurahan dan sekolah.
Kepala Kesbangpol Kota Kupang, Noce Nus Loa, dalam pemaparan materinya menjelaskan, Walikota dan Wakil Walikota punya strategi yang sangat bagus mulai dari visi sampai dengan misi untuk membuat masyarakat kota ini cerdas.
"Karena itu visi misinya sederhana. Kota ini dibikin layak huni, orangnya cerdas, mandiri, sejahtera dan tata kelola bebas KKN. Misi ini yang paling strategis, sehubungan dengan hidup cerdas tanpa narkoba, mengembangkan sumber daya yang sehat, cerdas, berakhlak profesional dan berdaya saing," jelasnya.
Kesbangpol Kota Kupang, kata Noce, memiliki beberapa strategi fasilitasi diantaranya menyusun Perda yang berisi pencegahan, antisipasi dini, penanganan, partisipasi masyarakat, rehabilitasi, dana dan sanksi yang sampai sekarang belum bisa dilakukan.
"Kami sudah konsultasi ke Provinsi ternyata juga belum bisa dilakukan. Kita butuh intervensi waktu dan ketepatan untuk bisa melakukan ini," katanya.
Meski langkah pertama belum bisa dilakukan, Noce mengatakan, Kesbangpol Kota Kupang melakukan sosialisasi dalam setiap seminar, lokakarya, workshop, giat agama, penyuluhan dan sebagainya.
"Kami ingin sosialisasi ini ada pada semua level pada kehidupan kita. Dari kelurahan sampai berbagai kelembagaan apa pun," tandasnya.
Sejak tahun 2019, Kesbangpol Kota Kupang sudah dilibatkan untuk tes urine dan lainnya, juga sudah direncanakan untuk 980-an pejabat eselon Kota Kupang.
Noce mengatakan, dengan biaya tes per orang Rp 120.000, maka jika jumlah pegawai mencapai 1.000 orang pun tidak memakan dana ratusan juta hingga miliaran.
Hal ini sudah diprogramkan tahun 2019, 2020, 2021, namun kata Noce, pihaknya terus berhadapan dengan refocusing dana, baik oleh pemerintah daerah maupun oleh pemerintah pusat.
"Kami berantakan semua. Untung bapa Lino (BNN Kota Kupang) ada dalam komitmen," ujar Noce.
Untuk peningkatan kapasitas pihak medis Kesbangpol bersama BNN, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Kupang ada dalam sinergitas siklus komunikasi yang intens.
Pemberdayaan masyarakat di kelurahan-kelurahan bukan saja pegiat tapi melibatkan semua komponen karena FKUB, FKDM, FPK ada dalam komunikasi intens Kesbangpol untuk memastikan semua punya peran.