Polda NTT Tangkap Pemasok Narkoba
Berantas Narkoba di NTT, Ditresnarkoba Polda NTT Kerjasama dengan Biro Jasa Pengiriman
Berantas Narkoba di NTT, Ditresnarkoba Polda NTT Kerjasama dengan Jasa-jasa Pengiriman
Penulis: Ray Rebon | Editor: Ferry Ndoen
Berantas Narkoba di NTT, Ditresnarkoba Polda NTT Kerjasama dengan Jasa-jasa Pengiriman
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM | KUPANG--Kejahatan narkoba adalah kejahatan terorganisir. Karena kejahatan narkoba ini adalah kejahatan luar biasa dan terorganisir, tentu pihaknya akan mengorganisir seluruh potensi kekuatan yang ada di masyarakat.
"Setelah pengungkapan kasus pemasok narkoba ke NTT melalui JNE, pihaknya sudah melakukan kerjasama antara jasa-jasa pengiriman barang," Kata Direktur Narkoba Polda NTT, Kombes Pol. AF Indra Napitupulu, SIK kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (27/4).
Menurut dia, langkah kerjasama ini mengantisipasi pengiriman narkoba dari luar ke wilayah NTT.
"Hal terakhir yang kami lakukan adalah, perjanjian kerjasama dengan jasa-jasa pengiriman, karena kebanyakan pelaku kejahatan narkoba ini mengirimkan barang dari luar menggunakan jasa pengiriman," kata dia
"Kami sudah menyepakati kerjasama tersebut kemarin, untuk bersama-sama mendukung program P4GN," sambungnya
Kerjasama ini terlebih khusus dalam melaksanakan pemberantasan narkoba.
Selain perjanjian kerjasama yang dilakukan, Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pengusaha-pengusaha tempat hiburan serta dengan lembaga swadaya masyarakat.
"Jadi, semua potensi yang sudah ada kami organisir, namun masih banyak yang harus kai lakukan dengan instansi lain dalam mendukung memberantas narkoba di wilayah NTT," jelas dia
Kompol Indra menyampaikan terkait dengan kasus penangkapan pelaku pemasok narkoba ke NTT, sementara ini masih didalami.
"Kami saat ini masih memdalami kasus pelaku tersebut, karena kemarin baru ditangkap," tambah dia *)

