Public Service Pos Kupang
Pasar Desa Kadumbul Mubazir
Pasar Desa Kadumbul, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur mubazir karena selama ini tidak dimanfaatkan masyarakat

POS-KUPANG.COM - Pasar Desa Kadumbul, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur mubazir karena selama ini tidak dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan jual beli. Pasar ini dibangun dengan konstruksi permanen.
Pasar yang terletak persis di belakang Kantor Desa Kadumbul ini berukuran sekitar 40 x 10 meter. Berlantai keramik. Untuk tempat pedagang berjualan, pemerintah sudah membangun tempat yang agak tinggi dari lantai.
Ada tiga petakan besar, baik di sisi kiri maupun kanan yang bisa digunakan masyarakat untuk berjualan.
Sementara itu, banyak plafon dari pasar ini yang sudah terangkat sehingga terlihat banyak bolong. Bahkan ada atap bagian selatan yang juga nyaris roboh. Di sekitar bangunan pasar juga banyak ditumbuhi rumput liar.
Baca juga: Rasa Keadilan
Baca juga: Ingat Martunis Anak Angkat Ronaldo? Begini Nasibnya Kini, Disebut Jadi Kader Demokrat, Benarkah?
Kami warga Kadumbul melihat pasar itu sebenarnya bagus, namun karena akses jalan juga belum baik maka banyak yang enggan ke lokasi tersebut. Apalagi lokasi pasar termasuk yang susah dijangkau masyarakat.
Karena itu, selama ini tidak ada yang manfaatkan. Tapi kalau pasar ini dihidupkan, maka bisa memberi nilai tambah perekonomian di wilayah setempat. Terimakasih.
Lukas Wadja
Warga Kedumbul
Tanggapan
Masalah Air dan Cuaca Panas
Pasar desa itu dibangun dengan dana APBD II sekitar tahun 2012-2013 melalui Dinas Perdagangan Sumba Timur. Pasar Desa Kadumbul dibangun pada tahun anggaran 2012 dan penentuan lokasi pasar itu ditetapkan oleh desa.
Baca juga: Mati Listrik dan Nomophobia
Baca juga: Link Live Streaming Final Persija Vs Persib Piala Menpora Malam Ini, Bandung Harus Berjuang Keras
Desa yang tetapkan lokasi, sehingga akhirnya dibangun di situ. Namun berjalannya waktu, pelaku pasar tidak mau berjualan di pasar ini dengan alasan jauh dari jalan.
Dari pemerintah desa sudah mengimbau, bahkan memaksa para penjual untuk berjualan di lokasi pasar yang sudah permanen itu, namun masyarakat tetap saja berjualan di lokasi pasar lama.
Alasan warga bahwa dekat lokasi pemukiman penduduk dan akses jalan raya. Karena itu, setelah kami Dinas Perdagangan Sumba Timur melakukan serah terima bangunan pasar ke pemerintah desa maka tanggung jawa pemeliharaan bangunan pasar menjadi tanggung jawab dari pemerintah desa. (yel)
Ir. Elbert Plaikoil
Plt. Sekretaris Dinas Perdagangan Sumba Timur