Pakar Kesehatan Masyarakat Vinsen Making Sebut Pasca Badai Seroja Angka DBD Semakin Tinggi
Pakar Kesehatan Masyarakatan, Vinsen Making Sebut Pasca Badai Seroja Angka DBD Semakin Tinggi
Penulis: Ray Rebon | Editor: Ferry Ndoen
"Percuma kita punya abate berton-ton tetapi tidak sampai ke tangan warga," sambungnya
Menurut Dekan Fakultas Kesehatan Universitas Citra Bangsa ini, hal lain adalah belum ditegakkannya sanksi yang tegas bagi rumah yang ada jentik nyamuknya.
"Kita sebenarnya sudah punya peraturan pemerintah Provinsi NTT No 3 Tahun 2015 tentang Pemberantasan Nyamuk," kata Vinsen
Dalam Perda tersebut telah dijelaskan secara baik bagaimana upaya pemberantasan saran nyamuk dengan gerakan Empat M Plus artinya menutup tempat penampungan air, menguras tempat penampungan air secara rutin minimal seminggu sekali, mengubur tempat penampungan air yang tidak terpakai, dan memantau jentik nyamuk seminggu sekali.
Ia menambahkan bahwa, menghindari gigitan nyamuk menggunakan repelen anti nyamuk, menanam tanaman pengusir nyamuk, melakukan larvasidasi, dan menggunakan kelambu.
Juga dalam Perda ini terdapat sanksi yang tegas bagi mereka yang memelihara nyamuk dalam rumahnya atau mereka yang tidak memberantas tempat perlindungan nyamuk.
"Sekali lagi apabila ada sangksi yang tegas maka saya pikir semua masyarakat dapat sadar dan merubah perilakunya.
Khusus orang NTT, untuk merubah perilaku perlu adanya stimulus yang kuat berupa sanksi yang tegas sebagai efek jera," urainya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon).
Baca juga: Januari Hingga April 32 Kasus DBD di Puskesmas Beru - Kabupaten Sikka
