4 tahun Alokasi Anggaran Diduga Fiktif, Kepala Desa Musu Oekolo Diadukan ke Kejari TTU

pihaknya menilai hasil audit Inspektorat tidak sesuai dengan bukti fisik pembangunan di desa tersebut.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Masyarakat Desa Musu Oekolo saat melaporkan penyalahgunaan anggaran desa di Kejari TTU, Selasa, 20 April 2021. 

4 tahun Alokasi Anggaran Diduga Fiktif, Kepala Desa Musu Oekolo Diadukan ke Kejari TTU

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-- Alokasi anggaran desa 4 tahun diduga fiktif, masyarakat Desa Oekolo, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melaporkan  kepala desa setempat di Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU, Selasa, 20 April 2021.

Pasca melaporkan dugaan anggaran fiktif tersebut,Tokoh Pemuda Desa Musu Oekolo, Heri Kefi, mengatakan, hasil pelaksanaan pembangunan di Desa Musu Oekolo selama 4 tahun menurutnya telah dilakukan audit. Meskipun begitu, pihaknya menilai hasil audit Inspektorat tidak sesuai dengan bukti fisik pembangunan di desa tersebut.

Hery menjelaskan,  pada tahun 2017 anggaran sebesar  Rp. 354.407. 400  dialokasikan untuk pembangunan tembok penahan tepi sungai. Tetapi, bukti fisik pembanguna tersebut tidak ada.

Baca juga: Terindikasi Penyimpangan, Kejari TTU Segera Terbitkan Sprinlid Proyek Bronjong Penahan di Maslete 

Selain itu, lanjutnya, pengerjaan Embung 38x 38 Meter dengan pagu anggaran Rp. 176. 673. 130  yang berada  tepat di belakang SDK Oekolo terlihat mubazir karena tidak memberikan asas manfaat untuk masyarakat. Sementara bak penampung hingga saat ini belum rampung.

Rencana pembangunan drainase sepanjang 254 meter dengan menelan pagu anggaran Rp. 96.332. 500 yang tertera dalam RAB diduga fiktif.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, rencana pembinaan dan pengembangan  pendidikan anak usia dini/PAUD seperti pengadaan pakaian seragam dan alat tulis yang dianggarkan tahun 2018 dan 2019 dengan alokasi  Rp 69. 300. 000 hingga saat ini tidak terealisasi.

Baca juga: Kejari TTU dan Pemda Tanda Tangan Nota Kesepahaman

Sedangkan, program pengembangan ternak sapi secara kolektif pada tahun 2019 yang diperuntukan bagi 5 dusun dengan pagu anggaran 600.000. 000. Namun hingga saat ini, baru terealisasi pada 1 dusun.

Menurut Hery, dalam Musyawarah Dusun dan Musyawarah Desa, tidak direncanakan program pengadaan bawang merah. Namun kepala desa secara sepihak melakukan pengadaan bawang merah dengan alokasi anggaran Rp. 130.000.000 yang saat ini hanya disimpan di lopo desa dan tidak dibagikan kepada masyarakat setempat.

Wakil Ketua BPD Desa Musu Oekolo, Aprianus Kaet mengakui bahwa, pihaknya baru dilantik pada bulan Februasi 2021 sehingga perkembangan penyelenggaraan pemerintah selama ini tidak diikuti dengan baik.

Baca juga: Peduli Korban Banjir di Kota Kefamenanu, Kejari TTU Beri Bantuan Paket Sembako

"Tetapi kami datang di sini hanya mendampingi tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk melaporkan pelaksanaan pembangunan di desa yang tidak sesuai dengan dokumen," ujarnya.

Sebagai BPD, ungkap Aprianus, dirinya menjalankan tugas yakni menggali dan mengawal aspirasi serta laporan dari masyarakat. 

Kajari dan aparat penyidik Kejari TTU saat melakukan penggeledahan di RSUD Kefamenanu, Rabu, 10 April 2021.
Kajari dan aparat penyidik Kejari TTU saat melakukan penggeledahan di RSUD Kefamenanu, Rabu, 10 April 2021. (POS-KUPANG.COM/Dionisius Rebon)

"Untuk progres selanjutnya, kita menyerahkan sepenuhnya kepda lembaga yang berwenang," tutupnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved