Ramadan 2021
Berkumur Saat Berwudhu Batalkan Puasa? Ternyata Tidak, Ini Hal-hal yang Membatalkan Puasa Ramadan
Berkumur Saat Berwudhu Batalkan Puasa? Ternyata Tidak, Ini Hal-hal yang Membatalkan Puasa Ramadan
Berkumur Saat Berwudhu Batalkan Puasa? Ternyata Tidak, Ini Hal-hal yang Membatalkan Puasa Ramadan
POS-KUPANG.COM - Perdebatan apakah berkumur saat berwudhu membatalkan puasa masih terus berlanjut.
Ada yang mengatakan berkumur saat sedang berpuasa batalkan puasa meski dilakukan saat berwudhu. Namun ada yang mengatakan berkumur saat berwudhu membatalkan puasa karena memasukan air ke rongga mulut.
Lalu, mana yang benar? Simak penjelasan Ustaz Masrul Aidi Lc berikut ini.
Beberapa hal yang membatalkan puasa seperti memasukkan benda ke dalam rongga tubuh, selain itu ada beberapa perkara lain yang membatalkan puasa meskipun bukan berkaitan dengan makan minum.
Puasa sebagaimana dijelaskan bahwa menahan diri dari sesuatu yang membatalkannya, dimulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari.
Baca juga: Bukan Muslim, Amanda Manopo Ikut Puasa Ramadan, Rela Masak Menu Sahur untuk Kru di Lokasi Syuting
Baca juga: Lupa Mandi Junub, Sahkah Puasa? Bacaan Niat,Tata Cara Mandi Wajib dan Waktu Mandi Junub Saat Ramadan
Para ulama menyebut, bahwa ada beberapa yang membatalkan puasa seperti memasukkan benda ke dalam rongga terbuka pada tubuh manusia.
Menurut Ustaz Masrul, berkumur saat berwudhu tidak membatalkan puasa.
Ia mengatakan, memasukkan air ke mulut selama dalam batas toleransi tidak membatalkan puasa.
Bagi orang berpuasa, tidak batal puasanya jika memasukkan air untuk berwudhuk selama tidak melewati batas tenggorokan, yakni tempat keluarnya huruf 'ha' dari mulut.
Untuk orang berpuasa juga diizinkan untuk berkumur-kumur, selama air tersebut tidak melewati batas.
Bau Mulut Orang Puasa
Bau mulut orang berpuasa adalah bekas ibadah, sehingga makhruh untuk dihilangkan.
Namun berbeda jika alasannya untuk menghadiri shalat berjamaah. Bahkan Nabi Muhammad SAW menegaskan, jika tidak menyusahkan umat, maka Rasulullah SAW akan mewajibkan bagi umatnya sebelum melaksanakan shalat harus bersiwak.
Maka tetap boleh mengosok gigi pada bulan Ramadhan, namun tetap menjaga kaidah-kaidah yang tidak membatalkan shalat.
Baca juga: Selain Kurma, Ini Makanan Kesukaan Rasulullah Jaga Stamina Saat Puasa Ramadan, Nomor 5 Tak Disangka
Baca juga: Buya Yahya Ungkap Waktu Membaca Niat Puasa Ramadan, Ternyata Tak Harus Tunggu Waktu Sahur
Berikut hal yang membatalkan Puasa
Puasa merupakan menahan diri dari makan minum dan perkara yang bisa membatalkan puasa itu sendiri.
Dimulai dari terbit mentari sampai terbenam.
Memasukkan benda ke rongga tubuh
Sebagaimana diketahui, ada tujuh rongga terbuka pada tubuh manusia, yakni :
Dua lubang telinga
Dua lubang hidung
Qubul dan Dubur
Batal puasa jika masuk suatu benda ke dalam rongga tubuh tersebut, jika melewati batas toleransi, baik disengaja maupun tidak disengaja, maka puasanya tetap batal.
Orang berpuasa tidak diperkenankan mengkorek dengan menggunakan cotton bud, karena bisa melewati batas yang ditolerir.
Sedangkan, jika gatal telinga dan menggunakan jari tangan, insyaallah tidak membatalkan puasa, demikian disebutkan Ustadz Masrul.
Orang berpuasa juga tidak diperkenankan untuk mengupil atau memasukkan tangan ke rongga hidung, karena bisa membatalkan puasa, bagi orang berwudhuk, menghirup air ke hidung juga bisa membatalkan puasa.
Orang berpuasa tidak boleh berendam di air karena berpotensi membatalkan puasa, sebab air bisa masuk ke rongga tubuh.
Tidak Batal Puasa Memasukkan Air ke Mulut Selama Dalam Batas Toleransi
Bagi orang berpuasa, tidak batal puasanya jika memasukkan air untuk berwudhuk selama tidak melewati batas tenggorokan, yakni tempat keluarnya huruf 'ha' dari mulut.
Untuk orang berpuasa juga diizinkan untuk berkumur-kumur, selama air tersebut tidak melewati batas.
Bau mulut orang berpuasa adalah bekas ibadah, sehingga makhruh untuk dihilangkan.
Namun berbeda jika alasannya untuk menghadiri shalat berjamaah. Bahkan Nabi Muhammad SAW menegaskan, jika tidak menyusahkan umat, maka Rasulullah SAW akan mewajibkan bagi umatnya sebelum melaksanakan shalat harus bersiwak.
Maka tetap boleh mengosok gigi pada bulan Ramadhan, namun tetap menjaga kaidah-kaidah yang tidak membatalkan shalat.
Memancing Muntah
Memancing agar muntah sampai muntah adalah perkara yang membatalkan puasa Ramadhan.
Memancing timbulnya inzal mani, yakni merangsang orang tubuh sehingga keluar mani, bila mani keluar maka puasanya batal.
Maksudnya yakni ketika berpuasa, seorang pria menyentuh wanita yang bukan mahramnya, sehingga terjadi rangsangan birahi dan muncul hasrat seksual.
Setelah muncul hasrat, pria tersebut ejakulasi atau inzal mani, maka batallah puasa pria tersebut.
Senggama atau jima' antara pria dan wanita, baik suami istri maupun bukan suami istri.
Pria dan wanita melakukan perbuatan jima' saat siang hari dalam bulan puasa, maka puasanya batal sekaligus bagi pria dan wanita ini diharuskan membayar kifarat.
Mabuk/ hilang akal baik karena pingsan, mabuk dan sebagainya juga membatalkan puasa.
Terakhir yang membatalkan puasa adalah murtad, tidak sah puasa bagi seorang murtad, karena dia telah keluar dari Islam. (Serambinews.com/Syamsul Azman)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Hal-hal yang Membatalkan Puasa, Tidak Termasuk Berkumur-kumur Sewajarnya Saat Berwudhu