Terindikasi Penyimpangan, Kejari TTU Segera Terbitkan Sprinlid Proyek Bronjong Penahan di Maslete
Terindikasi Penyimpangan, Kejari TTU Segera Terbitkan Sprinlid Proyek Bronjong Penahan di Maslete
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Ferry Ndoen
Terindikasi Penyimpangan, Kejari TTU Segera Terbitkan Sprinlid Proyek Bronjong Penahan di Maslete
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU- Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Robert Jimi Lambila, S. H., M. H menjelaskan, mengenai bronjong di Kali Tauf yang dibuat di sekitar wilayah Maslete, telah dilakukan pengumpulan data dan informasi yang dilakukan oleh pihak inteligen bersama tim teknis dari Politeknik. Bagi Robert, pekerjaan fisik dinilai dari 2 aspek; yakni volume dan kualitas (atau volume dan spesifikasi).
Perihal volume dan kualitas tersebut, Robert menegaskan bahwa, pihaknya telah melakukan penilaian terkait hal ini dan ditemukan ada indikasi penyimpangan. Oleh karena itu, berdasarkan pelaksanaaan pengumpulan data dan lain-lain, Tim Penyidik Kejari TTU, telah mengusulkan untuk dilakukan penyelidikan pada bidang tindak pidana khusus.
"Misalnya apakah, spesifikasi kawat bronjong yang digunakan itu, sudah sesuai spesifikasi atau tidak. Apakah volume dari batu yang dipasang bronjong itu sudah sesuai spesifikasi atau tidak," jelasnya, saat ditemui POS-KUPANG.COM, Sabtu, 17/04/2021.
"Dan dalam waktu dekat saya akan terbitkan surat perintah penyelidikan bidang tindak pidana khusus untuk kita proses lebih lanjut," tambahnya.
Robert menerangkan, penyelidikan tersebut bertujuan untuk mengetahui ada-tidaknya peristiwa yang diduga sebagai peristiwa pidana untuk menentukan dapat tidaknya dilakukan penyidikan.
Baca juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas di Sungai Noelmina Kabupaten Kupang, Begini Kronologinya
Diberitakan sebelumnya:
Tim Kejaksaaan Negeri Timor Tengah Utara bersama, Tim Ahli Politeknik Kupang, melaksanakan pemeriksaan fisik Bronjong Kali Maslete yang terletak di RT 044, RW 001, Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, NTT, yang ambruk beberapa waktu lalu.
Hal ini dilakukan lantaran bronjong yang dikerjakan oleh CV. Tapak Saron tersebut ambruk diterjang banjir pasca dikerjakan pada tahun 2019 lalu.
Informasi yang berhasil dihimpun POS-KUPANG.COM, Senin, 22/03/2021 pemeriksaan oleh tim ahli meliputi pengukuran kedalaman, jumlah susunan bronjong, jenis batu serta hal lainnya yang berhubungan dengan mutu pengerjaan tersebut.
Hadir dalam Pemeriksaan tersebut; Kadis PUPR Yanuarius Salem, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Petrus Kanisius Kosat. Sementara itu, pihaknya Kejari TTU, dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari TTU, Benfrid C. Foeh.
Bronjong yang dikerjakan tahun 2019 itu sempat mengalami kerusakan pada tahun 2020 dan diperbaiki. Namun pada tahun 2021 bronjong penahan tersebut kemudian kembali roboh dan membuat resah warga yang bermukim di Bantaran kali tersebut. Pasalnya, akhir-akhir ini intensitas curah hujan cukup tinggi.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari TTU, Benfrid C. Foeh, S. H menyampaikan, pemeriksaan oleh Kejaksaan dan tim ahli Politeknik Negeri Kabupaten dilakukan pasca menerima informasi terkait adanya kerusakan Bronjong Penahan di Kali Maslete.
Hal ini merupakan langkah awal pihaknya mengumpulkan bahan dan keterangan atas kerusakan pekerjaan tersebut.