Ramadan 2021

Tak Harus Ganti Puasa, Ini 5 Kategori Orang Wajib Bayar Fidyah Puasa Ramadan

Tak harus ganti puasa, ini 5 kategori orang wajib bayar fidyah puasa Ramadan

Editor: Adiana Ahmad
tabel qodha dan fidyah berdasar petunjuk Nahdlatul Ulama
Ganti Puasa atau bayar fidyah, hukum puasa bagi orang sakit 

“Orang yang mengakhirkan qadha Ramadhan padahal imkan, sekira ia mukim dan sehat, hingga masuk Ramadan yang lain, maka selain qadha ia wajib membayar satu mud makanan setiap hari puasa yang ditinggalkan, dan orang tersebut berdosa seperti yang disebutkan al-Imam al-Nawawi dalam Syarh al-Muhadzab.

Di dalam kitab tersebut, beliau juga menyebut bahwa satu mud makanan diwajibkan dengan masuknya bulan Ramadan. Adapun orang yang tidak imkan mengqadha, semisal ia senantiasa bepergian atau sakit hingga masuk Ramadhan berikutnya, maka tidak ada kewajiban fidyah baginya dengan keterlambatan mengqadha. Sebab mengakhirkan puasa ada’ disebabkan uzur baginya adalah boleh, maka mengakhirkan qadha tentu lebih boleh”.

(والأصح تكرره) أي المد. (بتكرر السنين) والثاني لا يتكرر أي يكفي المد عن كل السنين.

“Menurut pendapat al-Ashah, satu mud menjadi berlipat ganda dengan berlipatnya beberapa tahun. Menurut pendapat kedua, tidak menjadi berlipat ganda, maksudnya cukup membayar satu mud dari beberapa tahun yang terlewat”. (Syekh Jalaluddin al-Mahalli, Kanz al-Raghibin, juz 2, hal. 87).(*)

Berita terkait Ramadan 2021

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved