Bencana Alam NTT
Bencana Siklon Seroja NTT Tidak Perlu Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
Bencana Siklon Tropis Seroja yang menghantam sebagian besar wilayah Nusa Tenggara Timur pada awal April 2021
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
"Dengan melihat dampak bencana yang begitu dahsyat, mulai dari korban jiwa, jalan dan jembatan putus, tiang listrik tumbang, rumah-rumah penduduk roboh dan berantakan, sekolah, puskesmas, rumah sakit juga ikut rusak, jaringan untuk komunikasi juga sulit diakses," katanya.
Tekanan senada juga disampaikan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mendesak pemerintah menetapkan status darurat bencana nasional atas bencana yang menerjang hampir sebagian besar wilayah NTT itu. Menurut WALHI, respon tanggap darurat belum cukup untuk menangani bencana yang terjadi di NTT.
"Padahal jika melihat kondisi di lapangan, persyaratan penetapan status darurat bencana nasional sudah masuk," demikian Koordinator Desk Kebencanaan WALHI NTT, Dominikus Karangora, dalam keterangan pers, Kamis, 8 April 2021.
Walhi NTT juga menyayangkan pernyataan Kepala BNPB Doni Monardo bahwa bencana di NTT statusnya belum bisa ditetapkan sebagai bencana nasional karena aktivitas pemerintahan di daerah belum lumpuh. Menurut WALHI, pasca bencana koordinasi antar lembaga dari tingkat kabupaten/kota maupun di provinsi buruk dan lamban.
"Pernyataan ini menguburkan fakta bahwa pemerintah daerah sebenarnya gagap dalam hal penanggulangan bencana," tuturnya.
Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo dalam jumpa pers pada Senin, 5 April 2021 malam telah menegaskan bahwa bencana di NTT tidak perlu ditetapkan sebagai bencana nasional. Hal tersebut karena pemerintahan daerah di wilayah terdampak bencana masih bisa diselenggarakan dan tidak lumpuh.
Ia menyebut, status darurat bencana alam ditetapkan ketika pemerintah di daerah terdampak lumpuh sama sekali sehingga membutuhkan dukungan pemerintah pusat.
"Seluruh pemerintahan masih tetap berjalan. Di provinsi masih berjalan, kabupaten, kota masih berjalan. Tidak ada satupun provinsi dan ibu kota yang lumpuh. Artinya, kegiatan pemerintah masih berjalan kemudian," ujarnya dalam konferensi pers. (Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)