Bansos

Bansos Rp 300 Ribu Khusus Bulan April 2021 Segera Cek di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkannya

Segera cek Bantuan Sosial (Bansos) Rp 300 Ribu hanya di bulan April 2021. Ini cara mencairkannya, segera cek di dtks.kemensos.go.id.

Editor: John Taena
istimewa
Program Bantuan Sosial Tunai 

POS-KUPANG.COM - Segera cek Bantuan Sosial (Bansos) Rp 300 Ribu hanya di bulan April 2021.

Ini cara mencairkannya, segera cek di dtks.kemensos.go.id.

Berikut ini cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya.

Bansos Tunai Rp 300 ribu diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp 12 triliun.

Diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bantuan senilai Rp 300 ribu pada April 2021.

Bantuan ini dibagikan kepada 10 juta keluarga se-Indonesia yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id Cara Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu Bulan April 2021, Berikut Syaratnya

Baca juga: WNI Eks Timtim di NTT Pertanyakan Bansos Rp 76,7 M

Terakhir, Kemensos menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sampai April 2021.

Meski begitu, bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi dalam bentuk berbeda tetap berlanjut, baik melalui pemerintah pusat maupun provisi dan kabupaten kota.

Di antara bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang masih belanjut adalah Kartu Prakerja, subsidi listrik, bantuan langsung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan sebagainya.

Menurut Menteri Sosial, Tri Rismaharini, hal bantuan ini menunjukkan bahwa dukungan pemerintah terhadap masyarakat terdampak pandemi, terus berlanjut, meski BST salur sampai April 2021.

Tangkapan layar halaman website dtks.kemensos.go.id.
Tangkapan layar halaman website dtks.kemensos.go.id. (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id)

Baca juga: Menteri Sosial: Bulan Ini Bansos Bakal Cair untuk 2.000 KK Suku Anak Dalam

Selain itu, dengan kebijakan new normal masyarakat juga mendapat kelonggaran untuk bergerak, termasuk untuk mencari nafkah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Sekarang ini kan juga ada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Nanti masih bisa (mendapatkan bantuan dari Kemensos) BPNT,” kata Risma melalui keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).

Risma mengatakan, BST merupakan kebijakan pemerintah melalui Kemensos untuk membantu meringankan masyarakat terdampak pandemi melalui skema perlindungan sosial.

Baca juga: Mengejutkan, Effendi Gazali Terlibat Kasus Suap Bansos Covid-19 di Kemensos? KPK Ungkap Perannya

Penyaluran BST tahun 2021 sampai bulan April, sebenarnya merupakan perpanjangan dari tahun 2020.

Meski demikian, masyarakat dipersilakan melaporkan diri ke perangkat pemerintah daerah terkait, seperti dinas sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW, bila merasa layak mendapatkan bantuan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved