Penerapan e Tilang , Polres Sumba Timur Belum Gunakan CCTV, Ini Masalanya

Polres Sumba Timur saat ini belum menerapkan tilang elektronik atau e - tilang dengan menggunakan kamera Closed-Circuit Television (CCTV).  Penilan

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Penerapan e Tilang , Polres Sumba Timur Belum Gunakan CCTV, Ini Masalanya
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
WICAKSONO—Kapolres Sumba Timur AKBP. Handrio Wicaksono, S.IK.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM/WAINGAPU -- Polres Sumba Timur saat ini belum menerapkan tilang elektronik atau e - tilang dengan menggunakan kamera Closed-Circuit Television (CCTV).  Penilangan baru menggunakan aplikasi e -tilang saja.
Hal ini disampaikan Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono, S.IK , Kamis (25/3/2021).

Handrio dikonfirmasi mengenai penerapan tilang elektronik di wilayah hukum Polres Sumba Timur.
Menurut Handrio, untuk E-tilang saat ini pihaknya masih menunggu launching oleh Polda NTT. Karena itu, untuk e-tilang sementara masih menggunakan aplikasi. 

'Kita masih gunakan aplikasi e-tilang saja. Sedangkan CCTV belum karena harus tunggu proses launching di Polda NTT," kata Handrio.

Baca juga: Wali Kota dan Kajari Kota Kupang Teken MoU, Ini Tujuannya

Dijelaskan, penggunaan kamera CCTV di NTT belum karena harus dilaunching di Polda NTT.
"Untuk CCTV di NTT masih belum ada dan di Polda NTT akan dijadwalkan launcing Tahap II sekitar bulan April atau Mei 2021 mendatang," katanya.

Handrio mengimbau masyarakat Sumba Timur agar tetap mematuhi peraturan lalulintas di jalan demi kenyamanan dan keselamatan bersama.

Kasat Lantas Polres Sumba Timur, IPTU. Brian Wicaksono, S.T.K, S.IK mengakui, saat ini di Polres Sumba Timur baru menggunakan aplikasi e-tilang, sedangkan untuk karena CCTV belum diterapkan.
"Tilang secara elektronik dengan sarana kamera CCTV belum kita lakukan, karena di Polda NTT juga belum," kata Brian.

Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono, S.IK
Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono, S.IK (POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved