Penerapan e Tilang , Polres Sumba Timur Belum Gunakan CCTV, Ini Masalanya
Polres Sumba Timur saat ini belum menerapkan tilang elektronik atau e - tilang dengan menggunakan kamera Closed-Circuit Television (CCTV). Penilan
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/WAINGAPU -- Polres Sumba Timur saat ini belum menerapkan tilang elektronik atau e - tilang dengan menggunakan kamera Closed-Circuit Television (CCTV). Penilangan baru menggunakan aplikasi e -tilang saja.
Hal ini disampaikan Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono, S.IK , Kamis (25/3/2021).
Handrio dikonfirmasi mengenai penerapan tilang elektronik di wilayah hukum Polres Sumba Timur.
Menurut Handrio, untuk E-tilang saat ini pihaknya masih menunggu launching oleh Polda NTT. Karena itu, untuk e-tilang sementara masih menggunakan aplikasi.
'Kita masih gunakan aplikasi e-tilang saja. Sedangkan CCTV belum karena harus tunggu proses launching di Polda NTT," kata Handrio.
Baca juga: Wali Kota dan Kajari Kota Kupang Teken MoU, Ini Tujuannya
Dijelaskan, penggunaan kamera CCTV di NTT belum karena harus dilaunching di Polda NTT.
"Untuk CCTV di NTT masih belum ada dan di Polda NTT akan dijadwalkan launcing Tahap II sekitar bulan April atau Mei 2021 mendatang," katanya.
Handrio mengimbau masyarakat Sumba Timur agar tetap mematuhi peraturan lalulintas di jalan demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
Kasat Lantas Polres Sumba Timur, IPTU. Brian Wicaksono, S.T.K, S.IK mengakui, saat ini di Polres Sumba Timur baru menggunakan aplikasi e-tilang, sedangkan untuk karena CCTV belum diterapkan.
"Tilang secara elektronik dengan sarana kamera CCTV belum kita lakukan, karena di Polda NTT juga belum," kata Brian.
