Sidang Kasus Rizieq Shihab Dilanjutkan, Meski Secara Virtual, Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan

Hari ini, Selasa (23/3/2021) Polda Metro Jaya akan menerjunkan 1.400 personel ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk pengamanan sidang Rizieq Shihab

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Aparat keamanan berusaha menghalau simpatisan Rizieq Shihab yang hendak menggelar aksi di halaman gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). Aksi itu bertepatan dengan sidang Rizieq Shihab yang dilakukan secara virtual. 

Sidang Kasus Rizieq Shihab Dilanjutkan, Meski Secara Virtual, Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Hari ini, Selasa (23/3/2021), Polda Metro Jaya akan menerjunkan 1.400 personel ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk pengamanan sidang Rizieq Shihab.

Meski sidang kasus tersebut berlangsung secara virtual, namun Polda Metro Jaya menerjunkan personel sebanyak itu untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

"Sama seperti kemarin, kami siapkan sekitar 1.400 personel tetapi itu gabungan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (22/3/2021) kemarin.

Nantinya, akan ada beberapa personel lainnya yang siap siaga membackup.

"Jadi 1.400 personel itu, yang kami kedepankan itu 750 (orang) nanti jadi ada cadangannya," kata Yusri.

Sebelumnya, Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, pada sidang lanjutan besok, Selasa (23/3/2021), terdakwa Rizieq Shihab akan kembali dihadirkan secara virtual.

"Masih virtual (hadirnya Rizieq dalam persidangan)," kata Alex saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (22/3/2021).

Lebih lanjut, Alex juga menyebut kehadiran dari tim kuasa hukum eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu, akan kembali dibatasi kehadirannya dalam ruang sidang.

Hal tersebut katanya sebagai upaya untuk menaati Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2021 tentang pembatasan jarak orang.

"Masih, penasihat hukum nya dibatasi perwakilannya saja, mengingat Pergub No 2/2021, tentang pembatasan jarak," ungkap Alex.

Menanggapi hal ini, Alamsyah Hanafiah selaku anggota kuasa hukum Rizieq Shihab mengatakan, pembatasan jumlah kuasa hukum dalam ruang sidang nantinya tidak akan berpengaruh bagi pihaknya.

Pasalnya kata dia, tim kuasa hukum Rizieq Shihab tidak akan menghadiri jalannya sidang lanjutan besok di PN Jakarta Timur.

"Besok kami hanya akan menyerahkan eksepsi. Ya gak masalah kalau dibatasin, kami juga tidak akan hadir," kata Alamsyah saat dikonfirmasi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com berjudul Hari Ini Sidang Lanjutan Rizieq Shihab Digelar, Polisi Siapkan 1.400 Personel untuk Pengamanan, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/03/23/hari-ini-sidang-lanjutan-rizieq-shihab-digelar-polisi-siapkan-1400-personel-untuk-pengamanan

Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved