Berit Belu Bersinar
Pemkab Belu Gelar Diskusi Penetapan Isu Prioritas Pengelolaan Lingkungan Hidup, Ini Tujuannya
Pemerintah Kabupaten Belu menggelar Focus Group Discussion (FGD) penetapan isu prioritas penyusunan dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan H

Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas
POS KUPANG.COM| ATAMBUA---- Pemerintah Kabupaten Belu menggelar Focus Group Discussion (FGD) penetapan isu prioritas penyusunan dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) Kabupaten Belu tahun 2021.
Kegiatan ini sebagai langkah awal dalam memenuhi kewajiban pemerintah tentang penyediaan informasi lingkungan hidup.
Kegiatan yang dibuka Asisten Administrasi Umum Sekda Belu, Drs. Alfredo P. Amaral mewakili Plh. Bupati Belu, Frans Manafe, S.Pi itu bertempat di Lantai I Kantor Bupati Belu, Kamis (18/3/2021).
Hadir dalam kegiatan itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Yasintus Ulu Leki, ST, pimpinan OPD, pimpinan instansi vertikal, camat, pemerhati lingkungan, serta anggota tim teknis penyusunan IKPLHD.
Plh. Bupati Belu dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Sekda Belu menyampaikan, tujuan utama kegiatan tersebut untuk menilai, menentukan prioritas permasalahan, membuat rekomendasi bagi penyusunan kebijakan dan perencanaan untuk membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Belu dalam melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup serta menerapkan pembangunan secara berkelanjutan.
Menurut Plh Bupati, lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi dan hak konstitusional bagi setiap warga negara Indonesia sehingga seluruh pemangku kepentingan berkewajiban untuk melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan.
Data dan informasi mengenai lingkungan hidup dapat tersedia dan terakses melalui aplikasi DIKPLHD sebagai pijakan untuk pelaksanaan dan pengembangan kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Hal ini sesuai dengan UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Lebih lanjut Plh Bupati mengemukakan, proses penetapan isu prioritas dalam IKPLHD diselenggarakan dalam bentuk FGD. Penetapan isu prioritas dilakukan secara partisipatif dan melibatkan beragam pemangku kepentingan melalui FGD yang ditetapkan berdasarkan atas kajian-kajian substansial dan urgen dari semua kondisi.
Adapun sejumlah isu strategis yang akan dibahas dalam kegiatan FGD ini diantaranya kekeringan, persampahan, kebakaran hutan dan lahan, limbah B3 Medis, alih fungsi lahan, bencana ekologi, serta degradasi tutupan vegetasi dalam kawasan hutan.
Diakhir sambutan, Plh. Bupati Belu berharap melalui kegiatan FGD ini dapat menyaring isu-isu strategis terkait lingkungan hidup dan mengkerucutkannya menjadi minimal 3 isu yang paling prioritas dan paling banyak 7 isu prioritas. Isu priortias tersebut dapat menjadi tonggak utama dalam kegiatan dan rencana kegiatan pengelolaan lingkungan hidup selanjutnya. (jen).
Berita Belu Bersinar
Berita Belu Terkini
berita atambua hari ini
Berita Atambua terkini
Pemda Belu
Pemkab Belu
Jadwal Pencairan THR Lebaran 2021, Simak Daftar Lengkap Besaran THR PNS Tahun 2021 |
![]() |
---|
Lowongan Kerja PT Aneka Gas Industri April 2021 bagi Lulusan D3 S1 Fresh Graduate Bisa, Link Lamar |
![]() |
---|
Promo JSM Alfamart 23-25 April 2021, Daia Deterjen 1.8kg Rp 26 ribuan, Sunlight 755ml Rp 12 ribuan |
![]() |
---|
Risikonya Bisa Fatal Jika KRI Nanggala-402 Berada di Kedalaman Lebih dari 500 Meter |
![]() |
---|
Sudah Murah, Mobil Bekas Honda Accord April 2021 Harganya Rp 100 juta Dapat Varian Ini |
![]() |
---|