Ngaku Wartawan Ingin Liput Sidang Rizieq Shihab, Neno Warisman Malah Sebut Nama Gisel, Kenapa?

Ngaku Wartawan Ingin Liput Sidang Rizieq Shihab, Neno Warisman Malah Sebut Nama Gisel, Kenapa?

Editor: maria anitoda
Twitter/@thenbagoess
Ngaku Wartawan Ingin Liput Sidang Rizieq Shihab, Neno Warisman Malah Sebut Nama Gisel, Kenapa? 

POS-KUPANG.COM -  Ngaku Wartawan Ingin Liput Sidang Rizieq Shihab, Neno Warisman Malah Sebut Nama Gisel, Kenapa?

Neno Warisman hadir dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada 19 Maret 2021. 

Kehadirannya di PN Jakarta Timur untuk melakukan liputan.

Baca juga: Jatuh 3 Kali Naiki Tangga Air Force One, Joe Biden Dikhawatirkan Derita Penyakit Berbahaya Ini, Apa?

Baca juga: Aib SBY di Demokrat Dikuliti Hingga Akar Sosok Ini Blak-blakkan Ungkap Skenario Busuk Ayah AHY, Apa?

Baca juga: Ngotot Minta Jokowi 3 Periode, Arief Poyuono Sampai Ingin Tampar dan Jerumuskan Jokowi, Kok Bisa?

Baca juga: Borok Raffi Ahmad Terungkap, Pernah Tembak Eks Ariel NOAH Ini Tapi Ditolak Mentah-mentah, Siapa?

Namun, dia tidak diizinkan masuk ke persidangan oleh petugas. 

Neno mengaku sebagai dewan redaksi dari Satu Indonesia News Network sembari memperlihatkan kartu persnya. 

"Saya ke sini untuk meliput," katanya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, kedatangannya untuk perlakuan hukum yang lebih adil.

"Saya mendukung apa yang sudah konstitusi katakan. Jadi siapa pun dia, kalau perlakuan hukum itu, harusnya sama ya."

"Kasusnya mirip seperti Irjen Napoleon Bonaparte, Gisel, hukumnya sama, kasusnya juga sama. Tetapi terjadi perlakuan yang berbeda," imbuh dia.

Sidang kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; kasus kerumunan di Megamendung, Puncak; dan kasus tes usap (swab test) palsu RS Ummi Bogor akan digelar lagi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada hari ini, Jumat.

Agendanya membacakan dakwaan lima perkara, tiga di antaranya untuk terdakwa Rizieq Shihab, yang seharusnya dijadwalkan pada Selasa (16/3/2021) lalu.

Kelima perkara itu tertera dengan nomor 221, 222, 224, 225 dan 226.

Baca juga: Jatuh 3 Kali Naiki Tangga Air Force One, Joe Biden Dikhawatirkan Derita Penyakit Berbahaya Ini, Apa?

Baca juga: Aib SBY di Demokrat Dikuliti Hingga Akar Sosok Ini Blak-blakkan Ungkap Skenario Busuk Ayah AHY, Apa?

Baca juga: Borok Raffi Ahmad Terungkap, Pernah Tembak Eks Ariel NOAH Ini Tapi Ditolak Mentah-mentah, Siapa?

Nomor perkara 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Nomor perkara 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Nomor perkara 224/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Muhammad Hanif Alatas yang juga merupakan menantu Rizieq Shihab terkait kasus tes usap palsu RS Ummi.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved