Berita Malaka Terkini
Tim UPT Penda Malaka "Bergerilya" di Weliman, Ini Tujuannya
selama Maret 2021 ini, Tim UPT Penda NTT Wilayah Malaka "bergerilya" di Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong
POS-KUPANG.COM I BETUN---Selama Maret 2021 ini, Tim UPT Penda NTT Wilayah Malaka "bergerilya" di Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.
Tim menyambangi 3 Desa dalam melaksanakan Program KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi ) tentang sadar, Taat dan Pintar Pajak Kendaraan dengan tetap mematuhi Prokes Pencegahan Covid- 19.
Hal ini disampaikan Kepala UPT Penda NTT Wilayah Malaka, Clara. M.F.Bano, SE didampingi Kasubag Tata Usaha Oktavianus Mare, SS dan Kasie Penetapan, Francisco Cipriano, SH di Kantor Desa Forekmodok, Kamis (18/3)..
Dikatakan Clara, UPT Penda Malaka terus melakukan inovasi dan terobosan terbaru dengan sebuah Program KIE ( Komunikasi, Informasi dan Edukasi ) tentang sadar, taat dan Pintar Pajak kendaraan Bermotor.
Langkah awal yang dilakukan pada Maret 2021 ini, jelas Clara, mengunjungi wajib pajak di tiga desa dengan menjalin koordinasi bersama pimpinan desa di Desa Wederok, Lamudur dan Forekmodok dengan menggandeng Jasaraharja Wilayah Malaka.
Tujuan utama dari Program ini, lanjut Clara, untuk membangun komunikasi, informasi dan pemahaman yang baik kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk lebih sadar, taat sekaligus pintar pajak untuk menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
"Diharapkan dari berbagai program kegiatan yang dilakukan baik Jemput Bola Pelayanan (JEMPOLA), Samsat Pasar (SAMPAR) dan KIE ini dapat menciptakan Kabupaten Malaka Bebas dari Tunggakan Pajak Kendaraan sekaligus menciptakan masyarakat Malaka yang taat, sadar dan pintar pajak," pungkas Clara.
Ditambahkan Oktavianus Mare, bahwa saat ini dengan pola yang dilakukan semakin meningkatnya Kesadaran masyarakat dalam melunasi Pajak Kendaraan bermotor.
Apabila kesadaran ini terus dipertahankan, kata Oktavianus maka akan semakin besar pula alokasi dana bagi hasil kepada pemerintah Kabupaten Malaka untuk kegiatan pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan derajat kesehatan di Rai Malaka tercinta.
Sementara Kepala Desa Forekmodok, Daniel Moruk menyampaikan terima kasih kepada Tim UPT Penda NTT Wilayah Malaka yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Desa dan Masyarakat Forekmodok.
Kerjasama untuk bertemu langsung dengan masyarakat guna memberikan pemahaman tentang Pajak kendaraan bermotor maupun hal-hal yang berkenaan dengan dokumen kendaraan bermotor sungguh positif.
"Kiranya kegiatan semacam ini tidak sebatas hanya Desa Forekmodok namun juga masyarakat Desa lainnya di seluruh Malaka sesuai semboyan,
Oang Bijak Taat pajak," ujar Daniel.(*)
Baca juga: Dinkes Kupang dan RS Siloam Buka Layanan Vaksin Corona di Lippo Mall

Umat Hindu di Malaka Rayakan Hari Raya Nyepi Tanpa Pawai Ogoh Ogoh |
![]() |
---|
Plh Bupati Malaka Turun Lapangan Bersihkan Sampah di Betun |
![]() |
---|
Penyertaan Modal Capai Rp 62 Miliar, Pemkab Malaka Masuk 9 Besar Pemegang Saham Seri A Bank NTT |
![]() |
---|
Di Kabupaten Malaka-NTT, Trauma Penyakit ASF Warga Belum Berani Pelihara Babi, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Warga 5 Desa di Malaka Barat Dapat Kado Istimewa dari Polri dan TNI |
![]() |
---|