Pernah Diancam 212 Bakal Demo Besar, Begini Reaksi Jokowi, Amien Rais Malah Ingatkan Wapres, Kenapa?

Pernah Diancam 212 Bakal Demo Besar, Begini Reaksi Jokowi, Amien Rais Malah Ingatkan Wapres, Kenapa?

Editor: maria anitoda
Kolase
Pernah Diancam 212 Bakal Demo Besar, Begini Reaksi Jokowi, Amien Rais Malah Ingatkan Wapres, Kenapa? 

POS-KUPANG.COM -  Pernah Diancam 212 Bakal Demo Besar, Begini Reaksi Jokowi, Amien Rais Malah Ingatkan Wapres, Kenapa?

Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka izin investasi industri minuman keras (miras) atau minuman beralkohol dari skala besar hingga kecil mendapat penolakan dari berbagai golongan.

Kebijakan itu dinilai bakal menyebabkan kerusakan hingga kerugian pada masyarakat.

Baca juga: Ingat Haji Isam? Pernah Digosipkan dengan Syahrini, Orang Terkaya Kalsel Tiba-tiba Digeledah KPK

Baca juga: Prediksi 12 Shio Besok Sabtu 20 Maret 2021: Shio Monyet Shio Ayam Beruntung, Shio Kambing?

Baca juga: Wajib Laksanakan, Ini Tata Cara Sholat Maghrib yang Baik dan Benar, Dzikir Sholat & Wirid

Baca juga: Zodiak Besok, Ramalan 12 Bintang Sabtu 20 Maret 2021: Sagitarius ada Masalah, Leo Fleksibel, Virgo?

Penolakan di antaranya disampaikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhyar.

Ia menegaskan, MUI memang belum mengeluarkan fatwa terkait perpres investasi miras tersebut. Namun, secara pribadi ia menyebut miras diharamkan.

"Nanti akan ada rapat, rapat di MUI tentang masalah Perpres ini. Karena kita (masing-masing) punya pendapat pribadi, (jadi) kita bawa ke rapat," kata Miftachul, Senin (1/3).

Miftachul mengaku secara pribadi menyebut miras sesuatu yang diharamkan semua agama.

Miras juga dinilai tidak bermanfaat dan lebih banyak menimbulkan hal negatif.

"Secara pribadi, wong miras itu sudah diharamkan, semua agama mengharamkan. Apalagi negara-negara miras banyak orang tergeletak di pinggir-pinggir jalan," terang Rais Aam Syuriah NU ini.

Dampak miras, lanjut Pengasuh Ponpes Miftachus Sunnah Surabaya itu bisa merusak tatanan hidup seseorang.

Baca juga: Ingat Haji Isam? Pernah Digosipkan dengan Syahrini, Orang Terkaya Kalsel Tiba-tiba Digeledah KPK

Baca juga: Prediksi 12 Shio Besok Sabtu 20 Maret 2021: Shio Monyet Shio Ayam Beruntung, Shio Kambing?

Baca juga: Wajib Laksanakan, Ini Tata Cara Sholat Maghrib yang Baik dan Benar, Dzikir Sholat & Wirid

Baca juga: Kini jadi Tersangka, Ini Alasan Mengejutkan Cynthiara Alona Jadikan Hotelnya Tempat Prostitusi

Baca juga: Simak Sinetron Ikatan Cinta Malam Ini Jumat 19 Maret 2021, Mama Rosa Marah Besar, Ada Apa?

"Banyak kerusakan-kerusakan yang dialami, kerusakan mental, kerusakan tata cara hidup, tata krama dan sebagainya. Papua saja mengharamkan. Ini pribadi ya," tegasnya.

Ditegaskan dia, dalam 2 hingga 3 hari ke depan MUI akan mengeluarkan fatwa terkait Perpres Investasi Miras di 4 provinsi tersebut.

"Ya paling 2-3 hari lagi ada keputusan (Fatwanya)," ujarnya.

Diketahui, Presiden Jokowi meneken Perpres No 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Dalam Perpres itu diatur juga soal penanaman modal untuk minuman beralkohol.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved