Kasus Perselingkuhan
Nasib Sial, Nekat Pacari Istri Orang yang Baru Pisah Ranjang, Pria Ini Dikeroyok Hingga Babak Belur
Nasib Sial, Nekat Pacari Istri Orang yang Baru Pisah Ranjang, Pria Ini Dikeroyok Hingga Babak Belur
Nasib Sial, Nekat Pacari Istri Orang yang Baru Pisah Ranjang, Pria Ini Dikeroyok Hingga Babak Belur
POS-KUPANG.COM -- Kebelet hingga nekat pacari istri orang padahal baru pisah ranjang, seorang pria harus menanggung akibat perbuatannya.
Sebelum mendekati seorang wanita, sebaiknya pastikan dulu statusnya.
Baca juga: Bappenas Targetkan, HUT RI Tahun 2024 Dirayakan di Ibu Kota Baru, Istana Presiden Dibangun Tahun Ini
Baca juga: Tim Indonesia Diperlakukan Tak Adil di All England 2021? Pemain Geram Minta BWF Tanggung Jawab,Info
Baca juga: Heboh, Hubungan Aurel dan Atta Diterawang Mbak You, Ini Hasil Ramalan yang Bikin Syok, Apa?
Jangan sampai wanita itu membawa petaka dan masih sah berstatus istri orang.
Seorang pria di Kabupaten Tanahbumbu, Kalimantan Selatan, Budi Hermanto sudah mengalami hal tersebut.
Pria itu babak belur lantaran menjalin asmara dengan seorang wanita muda yang masih berstatus istri orang.
Budi Hermanto memacari istri dari Hir'ani alis Aan yang masih pisah ranjang.
Aan yang tak terima istrinya dipacari oleh Budi mengajak dua temannya untuk menganiaya Budi.
Aan yang diringkus pada Sabtu (13/3/2021) sekitar pukul 21.30 wita di Blok D RT 5 Desa Rejosari Kecamatan Memtewe Kabupatem Tanahbumbu.
Kemudian dari pengembangan, tersangka didapat tersangka lain yakni Widodo dan Nurul Huda, Selasa (16/3/2021) sekitar pukul 12.30 wita di Jalan Bhayangkara Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpangempat.
Kapolres Tanahbumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasubag Humasnya, AKP H Made, membenarkan penangkapan tiga tersangka pengeroyokan terhadap korban, Budi Hermanto.
"Kasus pengeroyokan ini terkait masalah tersangka yang tidak terima karena korban berpacaran dengan istrinya yang baru pisah ranjang," katanya.
"Karena tidak terima, tersangka dan rekannya itu melakukan pemukulan terhadap korban," katanya.
AKP H Made, menjelaskan, peristiwa pemgeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (3/3/2021) sekitar pukul 09.00 wita di Desa Rejosari RT 4 Rw 2 Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanahbumbu terjadi pengeroyokan terhadap korban.
Berawal saat korban berpacaran dengan istri Aan yang pada saat itu sudah pisah ranjang.