Berita Belu Terkini
Mantan Bupati Belu, Willy Lay Sampaikan Profisiat
Mantan Bupati Belu, Willybrodus Lay, SH menyampaikan profisiat kepada Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih dr. Agus Taolin-Aloysius Haleserens.

Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas
POS KUPANG.COM| ATAMBUA-----Mantan Bupati Belu, Willybrodus Lay, SH menyampaikan profisiat kepada Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih dr. Agus Taolin-Aloysius Haleserens.
Willy Lay yang adalah pihak pemohon sangket Pilkada Belu 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menerima putusan MK dengan lapang dada. Putusan MK bersifat final dan mengikat serta tidak dapat diganggu gugat.
"Kami terima putusan MK dengan lapang dada", ungkap Willy Lay.
Sebagai calon petahana pilkada Belu 2020, Willy Lay menyampaikan profisiat kepada bupati dan wakil bupati Belu terpilih.
"Profisiat kepada bupati terpilih", kata Willy Lay.
"Harapannya, bupati terpilih dapat melanjutkan roda pembangunan dan melayani masyarakat sesuai janji politik", sambungnya.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak
permohonan pemohon untuk seluruhnya. Pemohon dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Belu nomor 18/PHP.BUP-XIX/2020 itu adalah Willybrodus Lay-J.T Ose Luan dengan tagline Paket Sahabat.
Demikian amar putusan hakim MK dalam sidang putusan melalui channel youtube MK, Kamis (18/3/2021). Putusan tersebut dibacakan Hakim Ketua, Anwar Usman yang juga Ketua MK secara bergantian dengan hakim anggota, Enny Nurbaningsih.
Berdasarkan keputusan MK tersebut, maka pasangan calon bupati-wakil bupati Belu, dr. Agus Taolin-Aloysius Haleserens akan ditetapkan KPU Belu sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2020.
Sesuai PKPU nomor 5 tahun 2020, KPU melaksanakan rapat pleno penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih maksimal lima hari setelah salinan putusan diterima. (jen).
• Isu Stunting di Sikka Jadi Masalah Bersama, Ayo Tuntaskan Bersama
Putusan MK
Sidang Putusan MK
KPU Belu
berita atambua hari ini
Berita Atambua terkini
Berita NTT terbaru
Berita NTT terkini
berita pos kupang terbaru
Bawaslu dan KPU Belu Siap Tindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Kapolres Belu Himbau Masyarakat Tidak Konvoi. Polres Kerahkan Kekuatan 472 Personel |
![]() |
---|
Cegah Penyakit ASF, Dinas Peternakan Belu Pantau Pemasukan Ternak Babi Dari Luar Belu, Simak INFO |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Belu Sampaikan Terima Kasih Kepada Masyarakat |
![]() |
---|
Persediaan Tabung Oksigen di RSUD Atambua - Belu Masih Memadai, Simak INFO |
![]() |
---|