Berita Belu Terkini

Mantan Bupati Belu, Willy Lay Sampaikan Profisiat

Mantan Bupati Belu, Willybrodus Lay, SH menyampaikan profisiat kepada Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih dr. Agus Taolin-Aloysius Haleserens.

Editor: Ferry Ndoen
Mantan Bupati Belu, Willy Lay Sampaikan Profisiat
POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS
KETUA DPC---Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Belu, Willybrodus Lay, SH

Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas

POS KUPANG.COM| ATAMBUA-----Mantan Bupati Belu, Willybrodus Lay, SH menyampaikan profisiat kepada Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih dr. Agus Taolin-Aloysius Haleserens.

Willy Lay yang adalah pihak pemohon sangket Pilkada Belu 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menerima putusan MK dengan lapang dada. Putusan MK bersifat final dan mengikat serta tidak dapat diganggu gugat.

"Kami terima putusan MK dengan lapang dada", ungkap Willy Lay.

Sebagai calon petahana pilkada Belu 2020, Willy Lay menyampaikan profisiat kepada bupati dan wakil bupati Belu terpilih. 

"Profisiat kepada bupati terpilih", kata Willy Lay.

"Harapannya, bupati terpilih dapat melanjutkan roda pembangunan dan melayani masyarakat sesuai janji politik", sambungnya.

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak 
permohonan pemohon untuk seluruhnya. Pemohon dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Belu nomor 18/PHP.BUP-XIX/2020 itu adalah  Willybrodus Lay-J.T Ose Luan dengan tagline Paket Sahabat.

Demikian amar putusan hakim MK dalam sidang putusan melalui channel youtube MK, Kamis (18/3/2021). Putusan tersebut dibacakan Hakim Ketua, Anwar Usman yang juga Ketua MK secara bergantian dengan hakim anggota, Enny Nurbaningsih.

Berdasarkan keputusan MK tersebut, maka pasangan calon bupati-wakil bupati Belu, dr. Agus Taolin-Aloysius Haleserens akan ditetapkan KPU Belu sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2020.

Sesuai PKPU nomor 5 tahun 2020, KPU melaksanakan rapat pleno penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih maksimal lima hari setelah salinan putusan diterima. (jen).

Isu Stunting di Sikka Jadi Masalah Bersama, Ayo Tuntaskan Bersama

 
 

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved