Sidang Kasus Rizieq Shihab Digelar Marathon, PN Tunjuk Dua Majelis Hakim, Pengacara Ancam Walk Out

Penutupan Jalan Dr. Sumarno hingga pembubaran massa akan dilakukan untuk antisipasi banyaknya simpatisan Rizieq Shihab yang datang saat sidang.

Editor: Frans Krowin
TribunJambi.com
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar ancam walk out kalau rizieq shihab tidak hadir saat sidang di PN Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021). 

Sidang Kasus Rizieq Shihab Digelar Marathon, PN Tunjuk Dua Majelis Hakim, Pengacara Ancam Walk Out

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Hari ini, Selasa (16/3/2021) Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar secara marathon sidang kasus Rizieq Shihab.

Untuk mengamankan jalannya persidangan, aparat keamanan menyiapkan beberapa skenario untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Penutupan Jalan Dr. Sumarno hingga pembubaran massa akan dilakukan untuk antisipasi banyaknya simpatisan Rizieq Shihab yang datang saat sidang.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan penutupan arus lalu lintas di Jalan Dr. Sumarno akan dilakukan dengan melihat perkembangan situasi di lapangan. 

Penutupan arus lalu lintas bersifat situasional dan akan dilakukan saat jumlah simpatisan Rizieq Shihab yang datang ke lokasi sidang dugaan tindak pidana karantina kesehatan terlalu banyak. 

“Pengalihan arus akan melihat situasi. Nanti akan dilakukan buka tutup apabila nanti situasi berubah eskalasinya (penambahan jumlah massa)," ujar Erwin.

Erwin sendiri mengimbau agar para simpatisan tidak datang secara langsung mengingat jalannya sidang digelar secara virtual.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

Untuk itu pihaknya tidak akan segan melakukan pembubaran paksa apabila ruangan sidang yang mengagendakan pembacaan dakwaan tersebut sudah tidak kondusif. 

"Apabila tidak melakukan protokol kesehatan maka kami akan melakukan imbauan-imbauan secara persuasif sampai pembubaran massa itu sendiri," katanya.

Sebelumnya sebanyak 659 personel Polri akan dikerahkan dalam pengamanan jalannya sidang tiga kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang melibatkan Rizieq Shihab

Kuasa hukum minta Rizieq Shihab dihadirkan dalam sidang

Sementara itu, Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengancam akan melakukan aksi walk out apabila Rizieq Shihab tidak dihadirkan dalam persidangan.

"Kami ancam, jika tidak diterapkan equality before the law kepada HRS (Habib Rizieq Shihab, red) dan kawan-kawan, kami akan walkout," kata Aziz

"Kami minta HRS dkk juga walkout. Biar saja jaksa sidang bertiga dengan hakim dan tembok," imbuh Aziz Yanuar.

Di sisi lain, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyiapkan dua majelis hakim terkait sidang perdana kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab pada Selasa (16/3/2021). 

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, pihaknya telah menunjuk dua majelis hakim untuk mempercepat jalan proses persidangan tersebut. 

Pasalnya, dalam sidang yang digelar bersamaan secara virtual pada Selasa (16/3/2021) itu terdiri dari enam berkas perkara mulai dari nomor 221 sampai dengan nomor 226. 

"Karena ada enam perkara, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunjuk dua majelis hakim yang akan menangani perkara tersebut," kata Alex, Senin (15/3/2021).

Alex mengatakan, kasus yang menjerat Rizieq Shihab terkait dugaan tindak pidana karantina kesehatan itu meliputi nomor perkara 221, nomor perkara 225 dan nomor perkara 226. 

"Untuk sidang dipimpin majelis hakim Suparman Nyompa dan dua anggota M. Djohan Arifin dan Agam Syarief Baharudin," ujarnya.

Rizieq Shihab
Rizieq Shihab (Tribunnews.com, Igman Ibrahim)

Adapun tiga kasus lainnya dengan nomor perkara 222, nomor perkara 223 dan 224 bakal dipimpin majelis hakim Khadwanto, Mu'arif dan Suryaman. 

Ketiga perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan yakni kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada 13 November 2020 silam. 

Lalu ada hasil tes swab Rizieq di RS UMMI Bogor pada 27 November 2020 yang diduga ditutupi dari pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Terakhir perihal kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor pada 13 November 2020 lalu.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini Sidang Maraton Rizieq Shihab, Kuasa Hukum Ancam Walk Out Jika Rizieq Tak Dihadirkan , https://www.tribunnews.com/metropolitan/2021/03/16/hari-ini-sidang-maraton-rizieq-shihab-kuasa-hukum-ancam-walk-out-jika-rizieq-tak-dihadirkan?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved