Berita Sumba Barat
Kejari Sumba Barat Limpahkan Berkas Perkara Pembangunan Puskesmas Tenggaba SBD kePengadilanTipikor
Penyidik kejaksaan negeri (Kejari) Sumba Barat secara resmi melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan puskesmas Te
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM/WAIKABUBAK---Penyidik kejaksaan negeri (Kejari) Sumba Barat secara resmi melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan puskesmas Tenggaba di Desa Tenggaba, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya tahun anggaran 2019 dengan tersangka STA selaku PPK pada proyek tersebut ke pengadilan tindak pidana korupsi di Kupang, Senin (15/3/2021).
Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Sundoro Aji, S.H, M.H melalui Kepala
Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Varian Jati Utomo, S.H kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (16/3) siang.
Menurutnya, berkas perkara pembangunan puskesmas Tenggaba,Sumba Barat Daya tahun anggaran 2019 telah dilimpahkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sumba Barat ke Pengadilan Tipikor Kupang, Senin (15/3/2021) setelah berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap (P-21).
Selanjutnya, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sumba Barat menunggu penetapan jadwal sidang untuk agenda pembacaan dakwaan serta proses pembuktian guna penyelesaian perkara itu. Sedangkan tersangka STA kini ditahan di rutan Kupang guna mengikuti proses persidangan selanjutnya. Diberitakan sebelumnya pada tahap penyelidikan perkara ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi terkait proses pembangunan puskesmas tersebut. (Pet)

Area lampiran