Berita NTT Terkini

Mantan Bupati Kupang Disebut Paling Bertanggungjawab Kasus Dugaan Korupsi Lahan Hypermart

Mantan Bupati Kupang disebut Paling Bertanggungjawab kasus dugaan korupsi lahan Hypermart

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Kepala Kejaksaan Negeri Kupang, Sherly Manutede 

Disebut Mantan Bupati Kupang Paling Bertanggungjawab kasus dugaan korupsi lahan Hypermart

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Penyidikan perkara dugaan korupsi pengalihan lahan milik Pemkab Kupang kepada pihak ketiga yang kini di atasnya telah berdiri pusat perbelanjaan Hypermart di Jalan Frans Seda, Bundaran Tirosa, Kota Kupang terus bergulir.

Selama proses penyelidikan, penyidik kejaksaan tinggi (Kejati NTT) telah memeriksa beberapa saksi diantaranya, Mantan Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, mantan Sekda Kabupaten Kupang, Hendrik Paut dan Bupati Kupang saat ini, Korinus Masneno.

Baca juga: Politisi PDIP Malaka Ini Datangi Rumah ke Rumah

Kepala Kejaksaan Negeri Kupang, Sherly Manutede mengatakan dalam waktu dekat Kejari Kupang bersama Kejati NTT akan mengekspos kasus itu guna menetapkan tersangka.

"Kasus Hypermart sudah jadi kewenangan Kejati NTT. Yang jelas sudah banyak saksi yang diperiksa. Untuk tetapkan tersangka nanti ada ekspose dengan Kejati NTT, kita tunggu saja," ujarnya kepada wartawan di kantor Kejati NTT, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Mantan Bupati Kupang, Berpotensi Tersangka Dalam Kasus Tanah Hypermart

Ia mengatakan, saat ini penyidik masih menunggu perhitungan kerugian negara oleh BPK. Setelah ada hasil perhitungan, penyidik akan mencari pihak yang paling bertanggungjawab dalam kasus itu sebagai tersangka.

"Yang paling bertanggungjawab ya, mantan bupati karena sebagai pihak pertama yang ikat kontrak. Tapi nanti kita lihat, yang lebih jelas nanti di Kejati NTT setelah ekspose," tandasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved