Berita NTT Terkini
Mantan Bupati Kupang Disebut Paling Bertanggungjawab Kasus Dugaan Korupsi Lahan Hypermart
Mantan Bupati Kupang disebut Paling Bertanggungjawab kasus dugaan korupsi lahan Hypermart
Disebut Mantan Bupati Kupang Paling Bertanggungjawab kasus dugaan korupsi lahan Hypermart
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Penyidikan perkara dugaan korupsi pengalihan lahan milik Pemkab Kupang kepada pihak ketiga yang kini di atasnya telah berdiri pusat perbelanjaan Hypermart di Jalan Frans Seda, Bundaran Tirosa, Kota Kupang terus bergulir.
Selama proses penyelidikan, penyidik kejaksaan tinggi (Kejati NTT) telah memeriksa beberapa saksi diantaranya, Mantan Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, mantan Sekda Kabupaten Kupang, Hendrik Paut dan Bupati Kupang saat ini, Korinus Masneno.
Baca juga: Politisi PDIP Malaka Ini Datangi Rumah ke Rumah
Kepala Kejaksaan Negeri Kupang, Sherly Manutede mengatakan dalam waktu dekat Kejari Kupang bersama Kejati NTT akan mengekspos kasus itu guna menetapkan tersangka.
"Kasus Hypermart sudah jadi kewenangan Kejati NTT. Yang jelas sudah banyak saksi yang diperiksa. Untuk tetapkan tersangka nanti ada ekspose dengan Kejati NTT, kita tunggu saja," ujarnya kepada wartawan di kantor Kejati NTT, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Mantan Bupati Kupang, Berpotensi Tersangka Dalam Kasus Tanah Hypermart
Ia mengatakan, saat ini penyidik masih menunggu perhitungan kerugian negara oleh BPK. Setelah ada hasil perhitungan, penyidik akan mencari pihak yang paling bertanggungjawab dalam kasus itu sebagai tersangka.
"Yang paling bertanggungjawab ya, mantan bupati karena sebagai pihak pertama yang ikat kontrak. Tapi nanti kita lihat, yang lebih jelas nanti di Kejati NTT setelah ekspose," tandasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)