Aparat Beri Hukuman Warga Tidak Pakai Masker Saat Operasi Yustisi di Kota Maumere

Operasi Yustisi tersebut aparat terus menghimbau para pengunjung kafe maupun diskotik untuk tetap mematuhi prokes.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
istimewa
PUSH UP-Warga Maumere yang tidak pakai masker dihukum push up.  

Aparat Beri Hukuman Warga Tidak Pakai Masker Saat Operasi Yustisi di Kota Maumere

POS-KUPANG.COM | MAUMERE--Operasi protokol kesehatan (Prokes) gencar dilakukan aparat Polres Sikka dengan menyisir tempat kerumunan warga di Kota Maumere.

Pada Sabtu (13/3/2021) malam, aparat Polres Sikka menggelar operasi yustisi dalam rangka menghimbau warga untuk taat protokol kesehatan Covid-19.

Dalam Operasi Yustisi tersebut aparat terus menghimbau para pengunjung kafe maupun diskotik untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Masyarakat yang berada di kafe dan diskotik dibubarkan agar janga  berkerumun.

Ada tiga tempat yang berbeda di kota Maumere yang dirazia.

Warga yang tidak memakai masker dihukum push up Oleh petugas.

Operasi yang dipimpin oleh Ipda Chairil Syafar, Kanit Turjawali Sat Sabhara Polres Sikka menekankan tentang kepatuhan masyarakat agar tidak berkerumun di satu tempat dan memberikan imbauan tentang penggunaan masker dalam setiap aktivitas.

Baca juga: Sang Istri Paula Verhoeven Hamil Lagi, Baim Wong Malah Sindir Raffi Ahmad Nagita Slavina, Kenapa?

Baca juga: Hanura Siap Usung Kadernya di Pilkada TTS

"Dalam razia ini yang paling utama itu adalah menghimbau karyawan maupun pengunjung untuk taat protokol kesehatan terutama menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menjauhi kerumunan," kata Chairil kepada wartawan usai operasi.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved