Penanganan Covid

Jumlah Pasien Covid-19 di Kabupaten Belu Tinggal 12 Orang, Simak Penjelasannya

Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Belu berangsur sembuh setiap hari. Sampai saat ini tinggal 12 pasien positif yang belum sembuh dari

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
Jumlah Pasien Covid-19 di Kabupaten Belu Tinggal 12 Orang, Simak Penjelasannya
POS-KUPANG.COM/TENIS JENAHAS
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu, Cristoforus M. Loe Mau

Jumlah Pasien Covid-19 di Kabupaten Belu Tinggal 12 Orang, Simak Penjelasannya

POS KUPANG.COM| ATAMBUA----Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Belu berangsur sembuh setiap hari. Sampai saat ini tinggal 12 pasien positif yang belum sembuh dari total 226 orang. Sedangkan yang sudah sembuh sebanyak 204 orang.

Pasien yang dirawat di ruang Isolasi RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD nihil. 
Sampai dengan hari ini total Rapid Antigen dengan hasil Positif sebanyak 448, sedangkan total SWAB 836 dengan hasil 606 negatif, 226 positif dan 6 sampel Menunggu Hasil. 

Demikian dataSatuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu yang dirilis hingga Kamis, (11/3/2021). Data monitoring dari wilayah kerja 17 Puskesmas yang tersebar di 12 Kecamatan Kabupaten Belu itu menunjukkan, total kasus positif 226 kasus, sembuh 204 orang,  meninggal  10 orang.

Pasien yang belum sembuh 12 orang  yang tersebar di Kecamatan Kota 6 orang, Kecamatan Atambua Barat  3 orang, Kecamatan Atambua Selatan 1 orang, Kecamatan Tasifeto Barat  1 orang dan Kecamatan Raimanuk 1 orang.

Total pelaku perjalanan 3.332 orang, selesai pemantau 3.230 orang dan yang dalam pemantauan 102 orang. Suspek 87 orang, kontak erat 470 orang, semunya selesai pemantauan. Kasus probable sembilan.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Belu selaku Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu, Christoforus M. Loe Mau, SE mengatakan, Pemerintah Kabupaten Belu terus menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dengan terus menjalankan pola hidup sehat.

Kemudian, menjaga jarak fisik dalam beraktivitas, menghindari kerumunan dan selalu membiasakan diri untuk mencuci tangan dengan sabun di air mengalir/menggunakan hand sanitizer dan wajib menggunakan masker jika beraktivitas di luar rumah serta menjaga imun tubuh.

Baca juga: Sembilan Remaja Asyik Ngamar, Pakai 3 Kamar Hotel, Kepergok Petugas Trantib Kecamatan, Kronologis

Bagi warga Kabupaten Belu yang baru pulang dari luar daerah terutama daerah Zona Merah agar melaporkan diri ke Posko Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu atau melalui call center 081238654568 yang aktif 24 jam untuk selanjutnya mengikuti arahan petugas termasuk mengisolasi diri. Lindungi diri, lindungi sesama. (jen).

Baca juga: Di Kabupaten Sumba Timur, NTT, 125 Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri, Ini Penjelasannya

Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M:
Wajib memakai masker,
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan
Wajib mencuci tangan dengan sabun

JUBIR---Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu, Christoforus M. Loe Mau, SE
JUBIR---Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu, Christoforus M. Loe Mau, SE (POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS)

 

BalasTeruskan

 
 

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved