Kejari TTU Geledah RSUD Kefamenanu
Kejari Timor Tengah Utara Geledah RSUD Kefamenanu
Kejari TTU terlihat mengamankan beberapa barang bukti yang dianggap penting untuk mendukung proses penyelidikan.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Kejari Timor Tengah Utara Geledah RSUD Kefamenanu
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-- Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu.
Penggeledahan tersebut dilaksanakan atas buntut laporan masyarakat terkait dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) pada RSUD Kefamenanu tahun anggaran 2015 sekitar Rp 6 Miliar lebih.
Disaksikan POS-KUPANG.COM, Rabu, 10/03/2021, penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kajari TTU, Robert Jimmi Lambila, S. H., M. H.
Pasca tiba di RSUD Kefamenanu, Kajari TTU bersama tim penyidik langsung menyasar ruang ke Ruang Sub Bagian Umum dan Kepegawaian RSUD Kefamenanu.
Tim Penyidik Kejari TTU terlihat mengamankan beberapa barang bukti yang dianggap penting untuk mendukung proses penyelidikan.
Baca juga: Saat Penggeledahan, Direktris Kefamenanu Tidak Berada di Tempat
Baca juga: Direktris RSUD Kefamenanu Enggan Berkomentar
Hingga berita ini diturunkan aparat penyidik kejaksaan Negeri TTU masih melakukan penggeledahan di ruang Subag Perencanaan dan Keuangan RSUD Kefamenanu. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)