Breaking News

Jaksa Geledah RSUD Kefa

BREAKING NEWS: Kejari Timor Tengah Utara Geledah RSUD Kefamenanu 

Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu. Penggeledahan tersebut dilaksanakan atas bun

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Dionisius Rebon
Kajari dan aparat penyidik Kejari TTU saat melakukan penggeledahan di RSUD Kefamenanu, Rabu, 10/03/2021. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU- Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu.

Penggeledahan tersebut dilaksanakan atas buntut laporan masyarakat terkait dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) pada RSUD Kefamenanu tahun anggaran 2015 sekitar Rp 6 Miliar lebih.

Disaksikan POS-KUPANG.COM, Rabu, 10/03/2021, penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kajari TTU, Robert Jimmi Lambila, S. H., M. H.

Pasca tiba di RSUD Kefamenanu, Kajari TTU bersama tim penyidik langsung menyasar ruang ke Ruang Sub Bagian Umum dan Kepegawaian RSUD Kefamenanu.

Tim Penyidik Kejari TTU terlihat mengamankan beberapa barang bukti yang dianggap penting untuk mendukung proses penyelidikan.

Hingga berita ini diturunkan aparat penyidik kejaksaan Negeri TTU masih melakukan penggeledahan di ruang Subag Perencanaan dan Keuangan RSUD Kefamenanu. (CR5)

Kajari  dan aparat penyidik Kejari TTU saat melakukan penggeledahan di RSUD Kefamenanu, Rabu, 10/03/2021. POS-KUPANG.COM/Dionisius Rebon
 

Kajari  dan aparat penyidik Kejari TTU saat melakukan penggeledahan di RSUD Kefamenanu, Rabu, 10/03/2021.
Kajari dan aparat penyidik Kejari TTU saat melakukan penggeledahan di RSUD Kefamenanu, Rabu, 10/03/2021. (POS-KUPANG.COM/Dionisius Rebon)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved