Berita NTT Terkini
Akomodir Kebutuhan Pelayanan Difabel, Kapolda NTT Buka Pelatihan Bahasa Isyarat Bagi Anggota Polisi
Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum membuka acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan pelatihan bahasa isyarat disibilitas d
POS-KUPANG.COM,KUPANG- Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum membuka acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan pelatihan bahasa isyarat disibilitas di lingkungan Polda NTT Tahun Anggaran 2021.
Penandatanganan MoU kerja sama pelatihan bahasa isyarat disibilitas antara Polda NTT dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kota Raja Kupang ini digelar di Mapolda NTT, Selasa (9/3/2021).
Kegiatan ini pun merupakan tindak lanjut program Kapolri bidang organisasi transformasi menuju Polri yang presisi.
Hadir dalam kegiatan ini, Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs. Ama Kliment Dwikorjanto, M.Si, Karo SDM Polda NTT Kombes Pol. Wisnu Widarto, S.I.K, Kepala SLBN Kota Raja Kupang Ediardus Wahon, A Md, S.Pd, M.M dan Para Pejabat Utama Polda NTT beserta para Instruktur dan para personel Polda NTT (peserta Pelatihan).
Kegiatan yang dilakukan secara virtual ini diikuti oleh para Kapolres dan perwakilan peserta pelatihan dari masing-masing Polres jajaran.
Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum dalam sambutannya mengatakan, perlu adanya dukungan program dan kegiatan yang mengacu pada asas kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas yang dilaksanakan secara komprehensif dan berkelanjutan yang didukung dengan sarana dan prasarana khusus bagi kaum penyandang disabilitas yang memiliki hak yang sama dengan masyarakat pada umumnya.
Di NTT sendiri, berdasarkan data dari 22 kabupaten/kota yang ada penyandang disabilitas tertinggi berada di kabupaten Sikka dengan jumlah 5.892 orang, diikuti oleh Kabupaten Timor Tengah Selatan dengan angka 3.847 orang dan Kabupaten Sabu Raijua dengan 32 orang penyandang disabilitas.
Baca juga: Putra Presiden Jokowi Kaesang Jajaki Beli Bali United? Pengusaha Malaysia Akusisi Klub Indonesia
Kapolda NTT mengapresiasi dan seluruh pihak atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurut dia, penandatanganan nota kesepahaman antara Polda NTT dengan SLBN ini sebagai langkah awal kepedulian Polri khususnya Polda NTT dalam memberikan pelayanan kepada kaum disabilitas.
“Saya memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat. Ini langkah awal kepedulian Polri dalam memberikan pelayanan kepada kaum disabilitas," ujar jenderal bintang dua ini kepada wartawan, Selasa (9/3/2021).
Menurut dia, momentum pelatihan bahasa isyarat Indonesia merupakan upaya meningkatkan kemampuan anggota Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, utamanya kaum tunarungu.
Pelatihan ini juga dimaksudkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, kaum difabel yang bertujuan sebagai peningkatan kemampuan, skill anggota polri di lingkungan Polda Ntt, terutama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
Ia mengatakan, banyak warga tuna rungu yang membutuhkan pelayanan Polri, sehingga anggota Polri perlu dibekali dengan kemampuan bahasa isyarat agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada tuna rungu.
“Seperti pelayanan SPKT, pelayanan SKCK, pelayanan sidik jari, pelayanan pemohon pada pelayanan SIM sampai pelayanan Samsat, anggota Polri bisa menyampaikannya secara benar. dan bisa saling mengerti," jelasnya.
Ia menambahkan, anggota polisi juga perlu memahami bagaimana sebuah bahasa isyarat.
“Ini bekal komunikasi, manakala mereka bertemu dengan orang yang tak bisa bicara atau tunarungu, selain itu, anggota kepolisian juga bisa mempraktekkannya dengan sesama anggota lain, bilamana komunikasi yang dimaksud, berada dalam situasi yang membutuhkan kerahasiaan, maka komunikasi verbal harus ditingalkan, bahasa isyarat adalah solusinya," tutupnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)
