CPNS 2021
Simak Kuota dan Pembagian Formasi CPNS dan PPPK 2021 untuk Guru, ASN Pemerintah Daerah dan Pusat
Simak Pembagian Formasi CPNS dan PPPK 2021 untuk Guru, ASN Pemerintah Daerah dan Pusat
Simak Kuota dan Pembagian Formasi CPNS dan PPPK 2021 untuk Guru, ASN Pemerintah Daerah dan Pusat
POS-KUPANG.COM- Pemerintah berencana akan membuka penerimaan ASN baik CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Simak kuota dan detail pembagian formasi CPNS dan PPPK 2021 untuk guru, ASN Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat.
Informasi tentang penerimaan CPNS 2021 disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo.
Namun Tjahyo Kumolo mengungkapkan hal yang berbeda terutama soal kuota penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021.
Penerimaan CPNS dan PPPK ini telah dibahas dalam rapat penyederhanaan birokrasi dan pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.
Rapat tersebut dilaksanakan, pada Kamis 4 Maret 2021.
Dalam rapat tersebut, juga terungkap besaran kuota dan detail formasi penerimaan CASN adalah sekitar 1,3 juta ASN.
Kuota dan Formasi CASN 2021
Dari rapat yang telah diadakan oleh Kemenpan RB, besaran kuota penerimaan ASN di 2021 ditetapkan sekitar 1,3 juta ASN.
Proses pengadaan CPNS dan Guru PPPK tahun 2021, dengan total jumlah sekitar 1,3 juta ini pegawai merupakan pengalaman pertama bagi pemerintah.
"Jumlah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis lalu.
Melansir situs KemenpanRB, detail formasi penerimaan CASN sebesar 1,3 juta tersebut terdiri dari:
1. 1 juta formasi guru PPPK.
2. 189.000 formasi ASN di pemerintah daerah.