Buruan! Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Mulai Maret 2021, Siap KTP, Tunggu SMS dari Bank
Buruan! Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Mulai Maret 2021, Siap KTP dan Tunggu SMS dari Bank Penyalur
Buruan! Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Mulai Maret 2021, Siap KTP dan Tunggu SMS dari Bank Penyalur
POS-KUPANG.COM - Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dilanjut pada 2021.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, pelaksanaan program ini masih disiapkan.
Program BLT UMKM Rp 2,4 juta akan dimulai pada Maret 2021.
"Insya Allah lagi disiapkan untuk pelaksanaan dimulai bulan Maret," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Senin (1/3/2021).
Sembari menunggu dibukanya pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 juta, simak syarat hingga cara mendapatkannya.
Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.
Berikut pengusul BPUM, yang dikutip Tribunnews.com dari depkop.go.id:
1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian atau lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM) (Instagram/kemenkopukm)
Calon penerima harus mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Wajib menyiapkan sejumlah berkas seperti berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama Lengkap
3. KTP
4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
5. Bidang Usaha
6. Nomor Telepon
Penerima BLT UMKM akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.
Syarat Penerima BLT UMKM
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT UMKM Rp 2,4 Juta Dimulai Maret 2021, Berikut Cara Mendapatkan dan Syarat Penerima, Siapkan KTP, https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/03/06/blt-umkm-rp-24-juta-dimulai-maret-2021-berikut-cara-mendapatkan-dan-syarat-penerima-siapkan-ktp?page=all
Editor: Garudea Prabawati